kievskiy.org

PSI Resmi Pecat Viani Limardi: Dinilai Tidak Patuh dan Terbukti Langgar AD ART

DPP PSI Berhentikan Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi instagram
DPP PSI Berhentikan Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi instagram /instagram.com/ @ms.tionghoa

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi memecat salah satu kadernya yang kini menjadi anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Viani Limardi.

Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka juga mengon mengatakan, partainya telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Viani Limardi dari keanggotaan terhitung pada Sabtu 25 September 2021.

Dikatakannya, keputusan ini dibuat setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), hingga ke DPP PSI.

"TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Lebih lanjut, dari hasil evaluasi, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI.

"Peraturan pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai," ucapnya.

Isyana menambahkan, angkah ini terpaksa diambil dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai.

"Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat