kievskiy.org

Respons Gugatan Yusril Ihza Mahendra Soal Judicial Review AD/ART Partai Demokrat, Mahfud MD: Tidak Berguna

Yusril Ihza Mahendra.
Yusril Ihza Mahendra. /Twitter.com/@Yusrilihza_Mhd. Twitter.com/@Yusrilihza_Mhd.

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti soal kisruh di Partai Demokrat yang terus berlanjut. Ia menilai, permainan yang sekarang terjadi sudah tidak ada hubungannya dengan pemerintah.

Mahfud MD juga menyinggung soal kubu Moeldoko yang mencoba melakukan judicial review (JR) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ke Mahkamah Agung (MA) dengan menggandeng pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra.

Gugatan Yusril Ihza Mahendra kata Mahfud MD tidak akan berguna. Kalaupun dia menang kata dia tidak akan menjatuhkan Partai Demokrat, pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sekarang.

"Gugatan Yusril ini nggak akan ada gunanya karena kalaupun dia menang tak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," katanyanya di sosial media miliknnya, Rabu, 29 September 2021 malam.

Baca Juga: Mahfud MD: Apapun Putusan MA, AHY-SBY-Ibas tetap Berkuasa di Demokaat pada Pemilu 2024

Lebih lanjut, Mahfud MD menyampaikan, yang sudah terpilih dalam Kongres Partai Demokrat Tahun 2020 tetap berlaku.

"Artinya yang sudah terpilih kemarin tetap berlaku tinggal paling isinya harap perbaiki AD ART-nya begitu. Nggak akan membatalkan pengurus," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga heran semestinya yang digugat itu adalah surat keputusan menterinya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukan AD/ART.

"Ini kok AD ART bisa dibawa judicial review," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat