kievskiy.org

Gugatan Yusril Ihza Mahendra Disebut Sia-Sia, Mahfud MD: AHY Tetap Akan Pimpin Demokrat

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan kepada media seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis 1 Agustus 2019.*/MUHAMMAD ASHARI/PR
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan kepada media seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis 1 Agustus 2019.*/MUHAMMAD ASHARI/PR /MUHAMMAD ASHARI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Demokrat Tahun 2020 tak ada gunanya.

Mahfud MD bahkan menerangkan, apabila Yusril Ihza menang, Demokrat tetap tidak bisa dijatuhkan.

"Secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunannya. Karena, kalaupun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," kata Mahfud, dalam diskusi virtual di Twitter, Rabu 29 September 2021 malam.

Baca Juga: Hasil Akhir Liga Champions Man Utd vs Villarreal: Cristiano Ronaldo Jadi Pahlawan Pada Menit Akhir

"Kalau mengabulkan enggak ada gunannya juga gitu," katanya lagi.

Mahfud MD menjelaskan, kemenangan Yusril tidak akan berpengaruh terhadap kepengurusan Demokrat saat ini yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

"Karena pihak pengurus sekarang tetap dia, Agus Harimurti dan dia yang akan tetap memimpin," kata Mahfud.

Baca Juga: Christ Wamea Sentil Yusril Usai Bela Moeldoko CS: ‘Ketum Abadi’ Partai Bulan Bintang

Mahfud MD pun mengatakan, Yusril seharusnya menggugat SK Menteri Hukum dan HAM yang telah mengesahkan AD/ART periode 2020-2025, termasuk kepengurusan Demokrat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat