kievskiy.org

Penambangan Liar Rugikan Negara Triliunan Rupiah

JAKARTA, (PR).- Kasus penambang liar (Gurandil) di Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI. Apalagi selama ini, penambangan liar tidak hanya merugikan negara tapi juga merusak alam yang pada akhirnya menimbulkan bencana. Anggota Komisi III M. Syafi'i mengatakan, persoalan penambangan liar telah menyebabkan kerugian negara sangat besar."Jumlah kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Tidak hanya di Bogor saja, tapi di banyak daerah lainnya," kata Syafi'i, Rabu 28 Desember 2016 Komisi III, kata Syafi'i akan memantau persoalan ini. Bahkan, jika diperlukan akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait. Ini dimaksudkan agar kasus penambangan liar tidak terulang lagi dan menghindari terjadinya korban jiwa. M. Syafi'i juga menyesalkan terkait adanya penangguhan penahanan terhadap TH, bos gurandil (penambang liar) di wilayah Bogor. Dia berpendapat, dalam penegakan hukum di Indonesia aparat harus tegas. Aparat tidak boleh lengah dalam menangani TH, artinya jika sudah memungkinkan, yang bersangkutan segera ditahan kembali. Ia khawatir, penangguhan penahanan itu membuka peluang kepada tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana yang sama. "Tersangka bisa saja berpikiran, ulangi saja. Nanti juga akan dibebaskan lagi," tuturnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Aziz Syamsuddin meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memantau kinerja anggotanya dalam penanganan kasus penambangan liar. "Citra Polri di kepemimpinan Pak Tito sedang bagus. Jangan sampai tercoreng hanya karena ulah oknum anggotanya," ucap politisi Partai Golkar ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat