kievskiy.org

Anies Baswedan: Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Tidak Menyelesaikan Masalah di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /beritajakarta.id

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti soal pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan sebagaimana yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Anies Baswedan menyampaikan, pemidahan ibu kota ini bukan berarti memindahkan sejumlah masalah dari Jakarta ke Kalimantan, termasuk di antaranya mengenai isu lingkungan dan polusi udara yang terjadi sekarang.

Yang perlu dipahami kata dia mengenai rencana tersebut bahwa ini adalah tentang pemindahan status ibu kotanya. Dan ke depannya Jakarta kata dia, tetap akan menghadapi sejumlah masalah di bidang lingkungan.

"Jadi kalaupun ibu kota dipindahkan ke Kalimantan, itu tidak akan memindahkan masalah," kata Anies Baswedan dalam diskusi virtual bertemakan 'climate heroes' bersama Dino Patti Djalal, Kamis, 30 September 2021 malam.

Baca Juga: Cerita Perjalanan Ustaz Dewa dan Master Limbad, Temukan Masjid Isinya Botol Miras hingga Kondom Berserakan

Tidak lagi menjadi daerah khusus ibukota, Anies Baswedan meyakini ke depan, Jakarta akan tetap menjadi sebuah kota yang terus bertransformasi. Terlebih, para generasi mudanya yang saat ini terus peduli terhadap isu-isu lingkungan di daerahnya.

Ke depan, Jakarta juga akan terus berkembang menjadi kota yang semakin hijau dengan menggerakkan sektor swasta menuju arah yang sama yakni menuju kota yang lebih hijau.

Sebelumnya, pemerintah telah merampungkan Undang-Undang (UU) IKN dan menyerahkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menterian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, UU IKN terdiri dari 34 pasal dan 9 bab di dalamnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat