kievskiy.org

57 Mantan Pegawai KPK Disebut Punya Nilai Merah, Polri: Mereka Masih Punya Harapan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan soal kasus Muhammad Kace.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan soal kasus Muhammad Kace. /Instagram/@divisihumaspolri

PIKIRAN RAKYAT - Polri tidak mempersoalkan nilai merah yang diraih oleh 57 pegawai KPK saat mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tidak lolos untuk peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Hal itu menyusul rencana Polri yang hendak menarik 57 mantan pegawai KPK tersebut sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menilai bahwa para pegawai tersebut masih memiliki masa depan dan harapan.

"Tentunya kita lebih bijak melihat kedepan. Kita semua masih punya masa depan harapan. tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik," kata Rusdi dalam keterangannya, Jumat, 1 Oktober 2021. 

Baca Juga: Shopee Bergerak Bawa UMKM Indonesia Naik Kelas, Hadirkan Fasilitas One Stop Solution

Karena itu kata Rusdi, Polri membuka selebar-lebarnya bagi mantan pegawai KPK yang tidak lolos untuk mengabdi kepada masyarakat melalui Korps Bhayangkara.

Meski begitu, Rusdi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi terhadap Kemenpan RB dan BKN terkait proses perekrutan para manta pegawai KPK tersebut.

"Proses masih berjalan nanti disampaikan hasil koordinasi lembaga kementerian terkait seperti itu," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut dilabeli cap merah. Mereka jiga dinilai tidak dapat dibina sehingga tak lolos peralihan menjadi ASN di lembaga antirasuan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat