JAKARTA, (PR).- Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan, praktik pengeboran ilegal atau illegal drilling minyak tidak boleh dibiarkan terjadi lagi, apalagi sampai menimbulkan korban. Oleh karena itu, dia meminta kepolisian mengusut tuntas praktik llegal drilling minyak yang masih terus terjadi. "Selain membahayakan keselamatan dan keamanan para penambang, praktik illegal drilling pada ratusan sumur minyak, seperti di Muba, Sumatera Selatan, juga berpotensi merugikan negara karena dilakukan di dalam perut bumi yang merupakan milik negara," kata Gus Irawan di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017. Gus Irawan menanggapi terjadinya ledakan sebuah sumur minyak di Talang Saba Dusun III, Desa Tanjung Keputran, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Rabu malam 11 Januari 2017 lalu. Ledakan itu terjadi saat pekerja sedang memindahkan minyak ke dalam drum. Saat bersamaan muncul ledakan dari mesin pompa dan menimbulkan percikan api, lalu menyambar drum minyak. Sambaran api menyebabkan kebakaran besar dan para pekerja kesulitan ke luar dari kobaran api. Sebanyak 18 orang menderita luka bakar dan dibawa ke Puskesmas Pembantu Sialang Agung guna pertolongan pertama, selanjutya dirujuk ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin. Gus Irawan meminta kepolisian daerah mengusut tuntas pelaku di belakang praktik pengeboran ilegal itu. Pasalnya, pengeboran ilegal membahayakan keselamatan penambang dan mengabaikan aspek lingkungan. Itu bukan hanya terjadi pada sumur minyak di lahan masyarakat, tapi juga pada lahan wilayah kerja milik kontraktor kontrak kerja sama (KKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pengamat minyak dan gas bumi Ibrahim Hasyim mengatakan, praktik pengeboran minyak ilegal di Muba sudah lama berlangsung. Namun, hingga kini penegak hukum dan pemerintah daerah serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, belum memberikan tindakan yang efektif. “Jika tidak diselesaikan secara tuntas, gurita masalah akan semakin rumit,” ujarnya. Menurut Ibrahim, Muba termasuk salah satu wilayah yang memiliki potensi minyak, kendati jumlahnya tidak besar. Karena itu, ada KKKS yang belum mengoptimalkan minyak dari sumur-sumur dari era puluhan tahun lalu karena produksinya kemungkinan minimalis sehingga tidak efisien bila dilakukan eksploitasi. Di sisi lain, lanjut Ibrahim, keberadaan minyak dan bahkan gas juga terdapat di dalam tanah yang aset atau lahannya dimiliki secara pribadi oleh warga masyarakat. “Pengeboran sumur minyak di lahan pribadi itu juga ilegal. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga perlu menertibkannya,” ujarnya. Menurut Ibrahim, pengeboran sumur minyak di lahan milik pribadi/masyarakat sangat membahayakan karena dilakukan secara tradisional dan mengabaikan prosedur operasi standar pengeboran migas. Selain bahaya keselamatan dan keamanan bagi diri penambang, praktik ilegal itu juga membahayakan kesehatan dan lingkungan. “Siapa yang bertanggung awab atas limbah B3 dari praktik pengeboran minyak ilegal itu,” katanya. ***
DPR : Pengeboran Minyak Ilegal Jangan Dibiarkan
![Warga menunjukkan timbunan tanah bekas lokasi pencurian minyak mentah (ilegal tapping) di kawasan Bukit Sangkal Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/pencurian minyak.jpg)
Warga menunjukkan timbunan tanah bekas lokasi pencurian minyak mentah (ilegal tapping) di kawasan Bukit Sangkal Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.*
Terkini Lainnya
Tags
minyak
illegal drilling
pencurian minyak
pengeboran ilegal
sumur minyak
Artikel Pilihan
Terkini
Rp504 Triliun Uang Kedaulatan dari Belanda Bisa untuk Bangun 504 Masjid Al Jabbar
Mardiono Relakan Posisi Cawapres Ganjar Pranowo untuk Sandiaga Uno: Tugas Saya Berat, Lobi-lobi Megawati
Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cakung Jakarta, Marah karena Spion Patah
Gibran Rakabuming Jawab Isu Dinasti Politik karena Kaesang Maju Depok 1: Aku Wis Males
Mensos Risma Dorong Pelajar Kupang Berwirausaha Mandiri Lewat Pelatihan di Roadshow PENA
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Kabar Daerah
Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Berencana Ditangkap, Mau Kuasai Emas Ternyata Imitasi
5 Destinasi Wisata yang Sering Dikunjungi Warga Lokal di Lombok Tengah
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Ciliwung Bogor
4 Destinasi Wisata yang Sering Dikunjungi Warga Lokal di Lombok Utara
Waoow..! Produksi Clandestine Laboratory Narkotika Sintetis Terbesar di Indonesia, Ternyata Ada di Kota Malang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022