PIKIRAN RAKYAT - Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong secara resmi mengikat ikrar janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Basri aka Bagong merupakan satu narapidana kasus terorisme (napiter) yang tergabung dalam kelompok teror Poso.
Sumpah setia NKRI yang diucapkan oleh Basri dilakukan di lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal ini dibenarkan oleh Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO) Madago Raya Irjen Pol Rudy Sufahriadi pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
"Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 3 Oktober 2021.
Setelah pengucapan ikrar setia NKRI dan lepas baiat, kata Rudy, Basri kemudian dipindahkan ke Blok B.
Ini dilakukan sebagai bentuk masa observasi dan persiapan sebelum penahanannya dipindahkan ke Lapas Masksimum Nusakambangan.