JAKARTA, (PR).- Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa 14 Februari 2017 menyampaikan bantahan terhadap pernyataan Antasari Azhar yang mengatakan jika mantan presiden ke-6 tersebut sebagai inisiator kriminalisasi terhadap Antasari. "Dengan tegas saya nyatakan tuduhan itu sangat tidak benar. Tuduhan itu tanpa dasar. Tuduhan itu liar," kata SBY pada jumpa pers di rumahnya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. Dikutip Antara SBY mengatakan tidak pernah menggunakan jabatannya sewaktu masih menjadi presiden untuk mengintervensi kasus hukum Antasari. "Seperti ada misi untuk menyerang nama saya dan keluarga saya," kata SBY didampingi putranya, Edi Baskoro Yudhoyono dan sejumlah kader Partai Demokrat. Sebelumnya, pada Selasa, mantan ketua KPK Antasari Azhar menyambangi Kantor Bareskrim, Mabes Polri sekitar pukul 11.20 WIB. Antasari menyebut SBY telah merekayasa kasus Antasari yang mengakibatkan dia divonis 18 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari juga menyebutkan bahwa CEO MNC Group Hari Tanoe telah diperintah oleh orang Cikeas untuk meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan yang kala itu terkait kasus korupsi. SBY juga mengatakan pernyataan Antasari tersebut sebagai "kampanye hitam" di jam-jam terakhir sebelum Pilkada DKI untuk menjatuhkan nama Agus Harimurti Yudhoyono yang mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. "Saya harap penegak hukum mengungkap fakta, data, dan kebenaran dengan gamblang," kata SBY.***
SBY Bantah Pernyataan Antasari Azhar
![PRESIDEN ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017. Dalam keterangannya SBY membantah ia terlibat dalam kasus Antasari Azhar.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/02/antarafoto-keterangan-pers-sby-140217-hma-3.jpg)
PRESIDEN ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017. Dalam keterangannya SBY membantah ia terlibat dalam kasus Antasari Azhar.*
Terkini Lainnya
Tags
SBY
Antasari Azhar
Harry Tanoesoedibyo
Agus Harimurti Yudhoyono
Artikel Pilihan
Terkini
Kaesang Pangarep Temui Surya Paloh, NasDem Siap Dukung Anak Jokowi Itu di Pilgub Jateng 2024
Operasional Pemulangan Berakhir, 62 Jemaah Haji Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi
Luhut Bilang Negara Bisa Cuan Rp10 Triliun dari Timah dan Nikel, Singgung Korupsi Timah Rp300 Triliun
Erick Thohir Pamer 20 BUMN Penyumbang Dividen Negara 2024, Malah Dirujak Netizen
4 Kontroversi Olimpiade sejak 1896, dari Perang Dingin sampai Doping
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Berita Pilgub
PKB dan PDIP Mau Koalisi Lawan Khofifah di Pilgub Jatim, Yakin Bisa Menang?
Ternyata Segini Daftar Harta Kekayaan Andika Perkasa yang Siap Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
5 Fenomena Munculnya Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peran Parpol Menentukan
Rois Syuriah NU Lombok Tengah: Zulkieflimansyah Sosok Pemimpin Tulus
Pilwalkot SOLO! Putra Jokowi Dorong Keturunan Keraton Berebut Kursi Wali Kota Solo
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022