kievskiy.org

Komisi III: Curhat Antasari Hanya Konsumsi Politik

(Kanan ke kiri): Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, Jhonny G Plate (tengah), Pengamat Hukum Pidana Pachri Haidar (kiri) dalam diskusi, Kamis, 16 Februari 2017.*
(Kanan ke kiri): Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, Jhonny G Plate (tengah), Pengamat Hukum Pidana Pachri Haidar (kiri) dalam diskusi, Kamis, 16 Februari 2017.*

JAKARTA, (PR).-Anggora Komisi III DPR, Nasir Djamil menyebutkan curahan hati Antasari Azhar pada media massa beberapa waktu lalu hanya sebatas konsumsi politik belaka. “Apakah ocehan Antasari hanya untuk konsumsi politik? Jawab saya iya!” ucap Nasir di DPR RI, Kamis, 16 Februari 2017. Apalagi, lanjut Nasir, langkah Antasari “merapat” kepada salah satu partai politik semakin menunjukkan apa yang disampaikan tersebut akan menguntungkan parpol itu. “Kalau sekarang terlihat mendekati parpol hanya melanjukan apa yang dulu sudah dirintis. Tahu sama tahu lah,” lanjut Nasir. Demikian pula dengan pernyataan Antasari yang dilontarkannya beberapa saat setelah menghirup udara segar. Menurut Nasir, curahan hati Antasari tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. “Seingat saya ada pernyataan dari Antasari tidak akan membongkar kasus yang pernah dia alami. Ketika tiba-tiba terdengar dia akan membongkar? Ini menimbulkan pertanyaan ada apa? Bisa saja untuk nambah-nambah untuk menurunkan suara, mungkin,” kata Nasir. “Konsistensi Antasari perlu dipertanyakan. Diawal dia katakan tidak akan membongkar. Kemudian dia minta grasi, ini inkonsistensi Antasari awalnya dia katakan dia tidak bersala. Ketika ajukan grasi ada kalimat dia bersalah dan menyelesal,” jelas Nasir. Pengamat Hukum Pidana, Pachri Haidar mengatakan bahwa curahan hati Antasari tidak akan berujung di ranah hukum jika yang bersangkutan tidak mampu menghadirkan bukti-bukti baru bagi penyidik. “Kalau antasari hanya laporkan apa yg dirasakaan tanpa ada bukti, Cuma katanya, katanya. Dia tidak akan sampai ke pengadilan jika tidak menjadi bukti hukum,” kata Pachri Haidar. ***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Antasari

  • SBY

  • politik

  • grasi

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Corruption Suspect Caught Bringing Firearm to Detention Centre

  • The Weather of Neighboring Countries Affects Java Island, Making It Feel Cold

  • PKB Tak Merasa Pansus Angket Haji DPR Berbau Politis

  • Berkunjung ke Medan, Menteri Anas Dukung Provinsi Sumatra Utara Implementasikan Birokrasi Berdampak

  • Penyandang Disabilitas Berhak Dapatkan Pekerjaan

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Kenapa Pulau Jawa Terasa Lebih Dingin Akhir-Akhir Ini? Berikut Penjelasan BMKG

  • Alasan Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Ada Orang Ketiga atau karena Masalah Ekonomi?

  • 214 Calon Santri Diterima di Pondok Pesantren Pagelaran 3 Subang, Generasi Baru Harapan Bangsa

  • Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Dimana Saja?

  • Apa Itu Aphelion? Dituding Jadi Sebab Bumi Makin Dingin, Begini Faktanya

  • Cara Beli Tiket Persib Bandung vs PSM Makassar, Laga Pembuka Piala Presiden 2024 di Si Jalak Harupat

  • Shin Tae-yong Sakit Apa? Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Kondisi Terkini Usai Jalani Operasi 6 Jam

  • Jawa Barat Diselimuti Suhu Dingin hingga 16,2 Derajat Celcius, Apa Penyebabnya?

  • 15 Contoh Surat Cinta untuk Kakak Kelas di MPLS, Dijamin Unik dan Bikin Klepek-klepek

  • Titik Razia Operasi Patuh Lodaya 2024 di Kota Bogor, Catat Lokasinya!

  • Berita Pilgub

  • Partai Perindo Resmi Usung Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin di Pilkada NTB 2024

  • Melki Laka Lena Janjikan RS Pratama Tanah Li Jadi Rujukan di Utara Ende, NTT

  • Menggali Potensi NTT: Ansy Lema Ajak UNIPA Maumere Kolaborasi Wujudkan Transformasi Daerah

  • Dapat Tiket dari Gerindra, Nasir - Wardan Amankan Dukungan Parpol di Pilgub Riau 2024

  • Andika Perkasa Siap Hadapi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024 Setelah Dapat Restu PDIP

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat