kievskiy.org

Pemerintah Diminta Mengedepankan Akal Sehat Soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Hasil pradesain Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) buatan pematung Nyoman Nuarta dipamerkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hasil pradesain Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) buatan pematung Nyoman Nuarta dipamerkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Pemindahan ibu kota baru di Kalimantan Timur, masih menjadi perdebatan.

Bahkan Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf memandang, pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) bukan hal yang mendesak untuk dibicarakan saat ini.

Hal ini sebagai respons terkait adanya Surat Presiden (surpres) RUU IKN, yang telah diterima oleh pimpinan DPR pada 29 September 2021 silam.

“Kami memandang belum saatnya memaksakan diri membahas RUU IKN mengingat prioritas kita sekarang adalah pemulihan ekonomi,” kata Bukhori.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

Bukhori menjelaskan, pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan bangunan fisik, melainkan juga sistem. Apalagi menurutnya, pemindahan sistem ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar lantaran berkorelasi dengan budaya, sikap, infrastruktur, dan suprastruktur.

“Pemerintah perlu mengedepankan akal sehat dan kebijaksanaan terkait pemindahan ibu kota negara. Sah-sah saja pemindahan ibu kota dilakukan sepanjang mempertimbangkan momentum yang tepat. Namun pertanyaannya, apakah itu menjadi prioritas kita, khususnya saat negara sedang mengalami kontraksi ekonomi akibat pandemi?” katanya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII DPR ini membeberkan terkait empat isu krusial yang berdampak langsung pada masyarakat, di mana keempat hal ini seharusnya menjadi prioritas pemerintah untuk dituntaskan.

Baca Juga: Mobil Ekspedisi Tabrak Pohon di Jalan Juanda Depok, Pengemudi Tewas

Empat persoalan tersebut antara lain, pengangguran, penyediaan lapangan kerja, ekonomi, dan penegakan hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat