kievskiy.org

Sebanyak 128 Ekor Kepiting Bakau Diamankan

STASIUN Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Yogyakarta mengamankan 128 ekor kepiting bakau atau Scylla serrata. Dari 128 ekor itu, hanya 17 ekor yang memenuhi syarat untuk diperdagangkan.*
STASIUN Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Yogyakarta mengamankan 128 ekor kepiting bakau atau Scylla serrata. Dari 128 ekor itu, hanya 17 ekor yang memenuhi syarat untuk diperdagangkan.*

YOGYAKARTA, (PR).- Stasiun Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Yogyakarta mengamankan 128 ekor kepiting bakau atau Scylla serrata. Dari 128 ekor itu, hanya 17 ekor yang memenuhi syarat untuk diperdagangkan. Kepiting itu dibeli secara online oleh seorang mahasiswi bernama Lisa (21) warga Semarang, Jawa Tengah. Kepala Stasiun Karantina Ikan Yogyakarta, Suprayogi, mengatakan pihaknya yang selama ini berkerjasama dengan personel Aviation Security (AVSEC) Bandara Adisutjipto mendapat laporan bahwa ada kiriman kargo mencurigakan pada penerbangan maskapai Sriwijaya Air dari Tarakan, Kalimantan Utara. "Kami mendapati ada box berisi kepiting. Setelah bertemu dengan pemiliknya, maka kami timbang satu persatu kepiting yang dibeli secara online dari Kalimantan ini," ucapnya, Selasa 14 Maret 2017. Terhitung ada 128 ekor kepiting bakau yang biasa hidup di Kalimantan ini, Namun 111 ekor diantaranya tidak memenuhi syarat untuk diperjualbelikan. Adapun syarat yang harus terpenuhi adalah berat kepiting di atas 200 gram per ekor, dan lebar karapas di atas 15 centimeter. "Dari 111 ekor ini rata-rata hanya seberat 160 gram dengan lebar karapas sekitar 9 centimeter, tentu ini tidak memenuhi syarat," ujarnya. Atas temuan itu, Lisa diperiksa oleh penyidik dan seluruh kepiting di sita petugas. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ia membeli kepiting-kepiting itu secara online dengah harga hampir Rp 3 juta. Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ini memang berencana membuka rumah makan seafood di Yogyakarta.Ia baru pertama kali melakukan pembelian kepiting ini. "Yang bersangkutan sebenarnya sudah tahu bahwa ada aturan kriteria kepiting yang bisa diperjualbelikan. Dia mengakui tertarik membeli karena harganya murah. Tapi sesampainya di sini ternyata ukurannya tidak sesuai ketentuan," katanya. Seluruh kepiting yang tidak sesuai ketentuan itu, kemudian dilepasliarkan oleh pihak Stasiun Karantina Ikan di wilayah mangrove Bantul hari ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat