JAKARTA, (PR).- Kementerian Bidang Perekonomian RI menolak rencana hibah Korea Selatan senilai 5,5 juta dolar untuk membangun Integrated Box Office System (IBOS). Sistem yang diprakarsai oleh Badan Ekonomi Kreatif itu dianggap berbahaya bagi masa depan industri perfilman Indonesia. Demikian dinyatakan Deputi V Kemenko Bidang Perekonomian Edy Putra Irawadi. ”Rahasia industri perfilman tidak bisa dibuka sembarangan. Ini sangat berbahaya. Nanti lama-lama semua rahasia komoditas kita bisa dikontrol asing. Daging, susu, hasil tambang, pokoknya semua dikontrol asing,” katanya. Menurut Deputi yang membawahkan Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri itu, kerahasiaan perusahaan memang tidak boleh sembarangan dibuka. Sesuai peraturan yang berlaku, perusahaan hanya bisa memberikan informasi dan data terkait tiga hal. Pertama, ketika terkait dengan urusan pajak. Dalam hal ini, informasi dapat diberikan kepada Ditjen Pajak atau Pemda di wilayah masing-masing. Kedua, kepada aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, atau KPK jika diduga terlibat suatu kasus. Ketiga, khusus untuk badan publik, mereka juga harus patuh terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. ”Itu pun harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan ada beberapa informasi yang dikecualikan,” katanya. Kerahasiaan perusahaan memang harus dijaga. Tidak boleh sembarangan dibuka, terlebih kepada pihak luar negeri. ”Bahkan Kemenko pun tidak berwenang meminta informasi data perusahaan,” kata Edy. Mengenai pentingnya kerahasiaan perusahaan, Edy mencontohkan pengalamannya. Menurutnya, dia pernah melakukan protes kepada Kanada dan Amerika Serikat karena kedua negara tersebut membocorkan data ekspor Indonesia ke AS. Pembocoran dilakukan karena Indonesia dituding melakukan praktik dumping. ”Saya protes keras ketika itu. Saya katakan, bahwa ini adalah rahasia perusahaan yang tidak semua pihak boleh tahu dan karena protes itu, kasus itu pun (tuduhan dumping) akhirnya gugur,” ujar dia. Hal Itulah yang membuat Edy tak habis pikir mengapa Badan Ekonomi Kreatif di bawah pimpinan Triawan Munaf justru berencana menerima hibah dari Korea lewat sistem IBOS. Padahal, sudah jelas IBOS mewajibkan industri bioskop membuka semua data. Di antaranya, data mengenai jadwal penayangan film hingga jumlah penonton per bioskop per jam tayang dan per judul film. Apalagi, sesuai UU tentang Perfilman, selama ini industri bioskop pun sudah melaporkan data mengenai jumlah penonton kepada menteri terkait. ”Nanti akan saya tanya langsung karena ini sangat membahayakan. Ini sudah merupakan intervensi. Untuk apa mereka mengontrol? Apa kepentingannya?” kata Edy.***
Kemenko Perekonomian Tolak Sistem Box Office Perfilman Indonesia
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/06/film.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
film
perekonomian. korea selatan
box office
bioskop
Artikel Pilihan
Terkini
Derita Anak Buah Cari Uang Sana-sini Buat Penuhi Permintaan SYL: Pemimpin di Kementan Iblis Semua!
Media Singapura Tulis Soal Bobby Nasution, Soroti Langkah Politik Menantu Jokowi Menuju Pilgub Sumut
Tak Hanya Zoe Levana, Sang Ibunda Juga Kena Tilang Dalam Kasus Jalur Transjakarta
Kementan Utang Rp1,6 Miliar Gegara Penuhi Permintaan SYL: dari Sewa Alphard sampai Biaya Pernikahan Cucu
Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Kecelakaan Diduga Sopir Mengantuk di Tol Jombang, Dua Orang Tewas
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti
Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?
Pertanyakan Status Lahan Tanjung Cemara, Ratusan Warga Demo di Kantor BPN Pangandaran
Chelsea vs Wrexham di Pertandingan Pramusim: Prediksi Skor dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Manchester City vs Celtic di Pertandingan Pramusim: Preview dan Starting Line-up
200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi
Bandung Semakin Luas, Ada Wacana 4 Kecamatan Ini Pisah dari Kabupaten, Gabung Kota Bandung
Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC
Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Berita Pilgub
Calon Tunggal: Pilkada 2024 Masih Tetap Demokratis dan Sah
Pilgub Bali 2024: PDIP Rapatkan Barisan, KIM Tak Punya Calon?
Bambang Pacul: Tanpa Keberanian, PDI Perjuangan Jateng Akan Hancur di Pilkada 2024!
Dukung Setyo Wahono di Pilbup Bojonegoro, Kaesang Pangarep Ajak Milenial dan Gen Z
KPU Kota Banjar Jawab Kritikan Bawaslu Kota Banjar
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022