kievskiy.org

Herman Khaeron: Laut Itu Milik Negara

JAKARTA, (PR).- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menegaskan bahwa wilayah laut seharusnya milik sebuah negara. Sehingga, pengelolaan wilayah laut seharusnya pula dilakukan oleh negara bukan swasta apalagi perorangan. “Laut itu milik negara, itu normanya,” kata Herman di Perairan Utara Jakarta, Jumat 24 Maret 2017. Hal tersebut disampaikan Herman disela-sela kunjungan kerjanya di beberapa pulau hasil reklamasi yang dilakukan oleh pengusaha. Pengelolaan wilayah laut oleh negara, lanjut Herman, selain sesuai dengan undang-undang dasar 1945 juga manfaatnya akan dirasakan oleh rakyat. Sedangkan jika wilayah laut dikelola oleh swasta, maka rakyat, apalagi lapisan menengah kebawah tidak akan merasakan manfaatnya. “Untuk reklamasi ini harusnya dikelola oleh negara agar nilai manfaat bagi rakyatnya lebih tinggi,” kata Herman. Pengelolaan daratan hasil reklamasi pun, kata Herman, harus memberikan manfaat besar kepada warga masyarakat sekitar, bukan hanya pengembang semata. “Ini harus dipertimbangkan oleh negara sehingga masyarakat dapat memanfaat dari investasi itu sendiri,” kata Herman. Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menetapkan sanksi adminstrasi kepada perusahaan pengembang kawasan reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu. “Sejak Mei 2016 kami menjatuhkan sanksi adminstrasi berupa penghentian aktivitas reklamasi ini,” kata Rasio. Pulau hasil reklamasi oleh swasta itu dinilai belum mampu memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Jika tetap dikerjakan, maka Rasio mengatakan akan dikhawatirkan terjadinya pengendapan dan berujung pada bencana banjir untuk wilayah Jakarta. “Dampak paling fatalnya adalah terjadinya sedimentasi yang berakibat pada banjir,” kata Rasio.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat