kievskiy.org

KPU Ingin Geser Pilkada, Hak Rakyat Tak Boleh Dimainkan

Ilustrasi – Pelaksanaan Pemilu.
Ilustrasi – Pelaksanaan Pemilu. /Antara Foto/Darwin Fatir

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengkritik keinginan KPU menggeser pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

Sebelumnya, Pilkada rencananya akan diadakan secara serentak pada 2024 bersamaan dengan pemilihan Presiden.

Namun, KPU kemudian memberikan usulan jika Pilkada digeser dari 2024 menjdi 2025.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Mardani Ali Sera, ia menyatakan keberatan dengan usulan tersebut.

Baca Juga: Diungkap Dokter! Atta Halilintar Mendadak Tangisi Janin Aurel Hermansyah, Ada Apa?

"Usul Pilkada 2025 otomatis akan memperpanjang penjabat Gubernur dan Bupati Walikota. Ini akan lebih repot," kata Mardani Ali Sera.

Ratusan kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023.

Diadakannya Pilkada pada 2024 berarti pemerintah harus memilih pengganti kepala daerah tersebut.

Penggantian kepala daerah yang dilakukan oleh pemerintah dinilai Mardani Ali Sera membuat rakyat dipimpin oleh pemimpin yang bukan pilihan mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat