JAKARTA, (PR).- Pemerintah Indonesia meminta warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi tetap tenang menghadapi program Amnesti yang digulirkan Pemerintah Arab Saudi. Program Amnesti diberlakukan bagi warga asing yang tinggal dan bekerja tidak sah di Arab Saudi. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal menyatakakan, pemerintah telah memperolah informasi awal mengenai rencana Pemerintah Arab Saudi tersebut. Berdasarkan informasi itu,tutur Iqbal, Amnesti akan berlangsung selama 90 hari terhitung mulai Rabu 29 Maret 2017. Amnesti diberikan kepada mereka yang menyerahkan diri secara sukarela dan pulang atas biaya sendiri. Bagi mereka yang mengikuti program ini, Pemerintah Arab Saudi tidak akan mengenakan denda dan tidak akan melakukan pelarangan masuk kembali ke Arab Saudi. "Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih menunggu informasi lebih detail dan petunjuk pelaksaan program tersebut dari Pemerintah Arab Saudi," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Maret 2017. Meskipun rincian program tersebut belum diterima, Pemerintah Indonesia, baik di pusat (Jakarta), KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah terus melakukan langkah-langkah antisipasi dalam rangka membantu agar WNI dapat mengikuti program tersebut secara mudah, cepat, teratur dan aman. "Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah menghimbau kepada seluruh WNI yang bermukim di Arab Saudi, khususnya yang berencana mengikuti program ini, untuk tetap tenang dan terus memantau informasi melalui Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah," tutur Iqbal. Pemerintah, melalui KBRI dan KJRI akan secara proaktif memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi WNI yang ingin mengikuti program Amnesti tersebut. Dengan demikian, WNI dapat mengurus sendiri prosesnya tanpa melalui perantara. Apabila WNI membutuhkan informasi, Pemerintah Indonesia membuka sejumlah hotline yakni Perlindungan WNI Kemlu 081290070027, KBRI Riyadh +966 569094526, KJRI Jeddah +966 503609667.***
Arab Saudi Berlakukan Amnesti Pendatang Ilegal, WNI Diminta Tenang
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/05/2. tax amnesty.png)
Terkini Lainnya
Tags
pajak
amnesti
Arab Saudi
WNI
pendatang
Artikel Pilihan
Terkini
Derita Anak Buah Cari Uang Sana-sini Buat Penuhi Permintaan SYL: Pemimpin di Kementan Iblis Semua!
Media Singapura Tulis Soal Bobby Nasution, Soroti Langkah Politik Menantu Jokowi Menuju Pilgub Sumut
Tak Hanya Zoe Levana, Sang Ibunda Juga Kena Tilang Dalam Kasus Jalur Transjakarta
Kementan Utang Rp1,6 Miliar Gegara Penuhi Permintaan SYL: dari Sewa Alphard sampai Biaya Pernikahan Cucu
Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Kecelakaan Diduga Sopir Mengantuk di Tol Jombang, Dua Orang Tewas
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII
Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Sodium Dehydroacetate Ternyata Bisa untuk Roti, Viral Gegara Disebut Bahan Berbahaya dalam Roti Aoka
Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda
Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan
Berita Pilgub
Siapa Pendamping Ahmad Luthfi? Kaesang Pangarep Dalam Sorotan
Dukungan Partai NasDem bikin PKB Pede Anies dapat ‘Perahu’
10 Kandidat Calon Gubernur Sulawesi Selatan 2024 Paling Berpengaruh dan Terkuat, Persaingan Semakin Ketat?
Demokrat Usung Petahana Muhammad Nizar di Pilkada Lingga 2024
Ahmad Luthfi: Calon Gubernur Jawa Tengah dari Partai Gerindra
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022