JAKARTA, (PR).- Komisi II DPR RI kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon penyelenggara pemilu. Setelah sebelumnya dilakukan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa, 4 April 2017, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan terhadap 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilakukan guna mendalami para calon dari sisi visi misi, pengawasan, pengalaman serta pemahaman terhadap undang-undang. "Pengawasan, kemudian terkait pengalaman, pemahaman tentang undang-undang dan Pilkada, ini kami kaji," ujar Al Muzzammil di Gedung DPR RI, Selasa, 4 April 2017. Politisi PKS ini juga menegaskan akan menggali komitmen serta integritas para calon anggota. Untuk kemudian akan diserahkan kepada seluruh anggota Komisi II untuk diberikan kebebsan guna memberikan paparan dan pertanyaan terhadap para calon. "Selebihnya mengalir saja anggota beri kebebasan. Pengalaman kemarin memang molor ya sampai jam 12 karena permintaan anggota memang untuk dilonggarkan. Kami batasi, tapi anggota minta dibebaskan," ujarnya. Menanggapi paparan dari calon komisioner, Anggota Komisi II Arteria Dahlan mengaku belum puas terhadap materi yang disampaikan. Padahal peran Bawaslu ini nantinya akan diperkuat tidak saja menjadi pengawas atau wasit namun juga sebagai mahkamah. “Kita bicara penguatan Bawaslu. Tidak hanya pengawasan atau wasit tapi saat ini sebagai mahkamah. Minimal berpengalaman terhadap penyelesaian masalah. Ini tidak diangkat sama bapak ibu disini,” terang Arteria. Terhadap 10 calon anggota Bawaslu ini, nantinya Komisi II akan menetapkan sebanyak 5 calon untuk dibawa kedalam Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden. Kesepuluh calon tersebut yakni Ratna Dewi Petalolo, Abhan, Mohammad Najib, Sri Wahyu Araningsih, Fritz Edward Siregar, Syafrida Rachmawati Rasahan, Mochammad Afifudin, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Rahmat Bagja dan Abdullah.***
Komisi II Kaji Visi Misi Calon Anggota Bawaslu
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/04/Bawaslu.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Komisi II
DPR
bawaslu
KPU
pemilu
Artikel Pilihan
Terkini
Nagita Slavina Bisa Maju Pilkada Sumut Jika Bobby Mau, Gerindra Singgung Keputusan Bersama
A Bali Resident Allegedly Detained and Tortured by 10 Policemen, Eardrums Becomes Permanently Disable
Sambut Kedatangan Grand Syekh Al Azhar, Menag: Kunjungan Penuh Makna bagi Indonesia
Indonesian Legislator Surrenders to Police After Shooting Incident During Wedding Tradition
Ketua MPR Silaturahmi Kebangsaan ke PKS, Terima Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Perwakilan Partai
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Polda Jawa Barat 'Gigit Jari' Dituntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah Kasus Pegi Setiawan
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Prajurit Korps Marinir TNI AL Tunjukkan Kualitas dengan Menembak Sniper
Air Terjun Ai' Mual di Sumbawa Barat, Pesona Alam Menakjubkan
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022