JAKARTA, (PR).- Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus tegas dalam melaksanakan peraturan terkait transportasi berbasis online. Pemerintah diminta tidak ragu untuk mengimplementasikan peraturan tersebut. Hal tersebut diutarakannya dalam forum diskusi Revisi UU LLAJ Solusi Konkrit bagi Angkutan Umum, bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di DPR RI, Selasa, 4 April 2017 Apalagi, lanjut Fary, pihaknya mendapat informasi bahwa pengemudi transportasi online setuju dengan penerapan ketentuan dari pemerintah tersebut. “Kita juga lihat, dari informasi asosiasi driver online mereka mendukung penuh,” ujarnya. Sayangnya, sambung Fary, ketentuan tentang transportasi online tersebut belum mengatur keberadaan moda roda dua. Sedangkan, kondisi saat ini, Indonesia sudah dibanjiri begitu banyak transportasi umum yang menggunakan kendaraan roda dua. “Tapi ada satu persoalan yang sangat penting yang tidak terkait, yaitu terkait kendaraan roda dua. Khusus roda dua, kita harus kajian lebih dalam,” ucapnya. Sementara itu Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya tidak ragu dalam mengimplementasikan peraturan tersebut. Hanya saja, lanjut Budi, pihaknya sedang mencari solusi terbaik agar tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan dengan penerapan peraturan tersebut. “Tapi kami takut banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Online suatu keniscayaan yang selayaknya kita ikut. Tapi taxi ada, angkot, ojek itu jangan hilang. Kalau mungkin mereka bergabung dalam suatu komuniti,” lanjut Budi. “Berkait roda dua, ini sudah menjadi kebutuhan rakyat. Sudah ada ekses yang ditimbulkan konflik horizontal. Roda dua ini lebih komplek karena sudah menjadi bagian dari masyarakat. Kalau ini tiba-tiba hilang rasanya berdosa kita. Kita bukan ragu tapi berhati-hati,” ucapnya.***
Pemerintah Diminta Tegas Laksanakan Peraturan Transportasi Online
![Forum diskusi 'Revisi UU LLAJ Solusi Konkrit bagi Angkutan Umum', bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di DPR RI, Selasa, 4 April 2017.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/04/diskusi DPR.png)
Forum diskusi 'Revisi UU LLAJ Solusi Konkrit bagi Angkutan Umum', bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di DPR RI, Selasa, 4 April 2017.*
Terkini Lainnya
Tags
angkutan umum
transportasi online
diskusi
regulasi
Artikel Pilihan
Terkini
Jaksa Agung Bakal Tindak Jajarannya Kalau Tidak Netral di Pilkada 2024
PR Besar Menanti di Balik Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan
158 Pos Satelit di 11 Sektor Pemondokan Dekatkan Pelayanan Kesehatan kepada Jemaah Haji
Gerindra DKI Tetap Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
Tantangan Kejaksaan: Pemerataan Kualitas Penegakan Hukum di Setiap Daerah dan Tingkatan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Berita Pilgub
Segini Rincian Total Harta Kekayaan Danny Pomanto yang Siap Maju Pilgub Sulawesi Selatan 2024
Daftar Rincian Harta Kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah yang Maju Pilgub Banten 2024
PKB Sebut Calon Penantang Khofifah di Pilgub Jatim Figur Bersih dan Tidak Punya Beban Masa Lalu, Bukan Risma?
Kopdarda PSI Kuningan Disupport Thony Indra Gunawan; ‘Suara Kami Murni gak Pake Duit’
Amsakar Masih Tetap Istiqomah
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022