JAKARTA, (PR).- Ketua Pansus RUU Pemilu M. Lukman Edy menegaskan, RUU Pemilu yang sedang dibahas di Pansus diharap selesai pada 28 April 2017 mendatang. Namun, yang menjadi persoalan bukan masalah presidential threshold (PT) 20 % hingga 25 %. Juga bukan parliamentary threshold 3,5 % hingga 5 %, melainkan kegamangan dalam melihat perilaku pemilih, yang masih tergoda dengan politik uang ataumoney politics. Sehingga secara kualitas, Pemilu Serentak sangat mengkhawatirkan. Juga mengenai rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak 2019. “Bayangkan saja, rekapitulasi penghitungan suara dalam pemilu biasa saja selesai pada pukul 04.00 Wib atau 06.00 Wib dini hari, makanya KPU harus mempunyai inisiatif penghitungan cepat tersebut. Masalahnya, KPU tiba-tiba menolak e-voting, karena khawatir ada pembajakan dan masyarakat belum siap. Padahal, untuk mempersingkat semua proses itu dengan e-voting,” demikian kata politisi PKB itu dalam dialog kenegaraan ‘Menyongsong Pilkada Serentak 2019’ bersama pakar hukum tata negara Margarito Kamis di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu, 5 April 2017. Lukman mencontohkan, perhitungan suara di Jerman saja hanya membutuhkan waktu hanya selama 2 jam. Namun di Indonesia, dia menilai, tampaknya masih suka dengan sorak-sorai dengan penghitungan manual. Karena itu Pansus DPR sepakat mengusulkan pemotongan proses penghitungan di tingkat desa dan kecamatan. Sehingga dari TPS langsung ke Kabupaten/Kota. “Kita dorong KPU pake e-rekapitulasi dengan memotret, dan langsung dikirim ke KPU Kabupaten/Kota, agar jam 12.00 Wib sudah selesai,” ujarnya. Selanjutnya, soal jadwal Pilkada pada 10 April 2019. Dan, karena serentak maka anggota KPU menjadi 9 orang dari sebelumnya 7 orang. Demikian juga anggota Bawaslu. Hanya saja Bawaslu kewenangannya ditambah bisa membatalkan peraturan KPU (PKPU) yang bertentangan dengan UU. Untuk menghemat anggaran kata Lukman, maka KPU/Bawaslu di tingkat kabupaten/kota bersifat adhoc, tidak permanen, yang jumlah anggotanya bervariasi. Kalau jumlah penduduknya padat, maka sebanyak 7 orang dan sebaliknya cukup 5 orang. “Kuncinya, ya penegakan hukum,” tambahnya. Selain itu melihat banyak persoalan dalam Pilkada 2017 ini, DPR RI akan mengajukan angket untuk KPU akibat banyaknya temuan di Papua, Jayapura, Yapen dan daerah lain yang disikapi berbeda-beda oleh KPU. “Berbeda antara kuasa hukum satu dengan kuasa hukum yang lain. PKPI misalnya di Sumatera Utara, boleh ikut Pilkada meski ditandantangani oleh Sekjen PKPI yang sudah dipecat,” jelas Lukman. Sementara itu mengenai penguatan presidensial, Lukman Edy mengingatkan kita tak perlu khawatir karena sudah dijamin oleh UUD NRI 1945. Itu sudah clear. Ada proses impeachment, pemakzulan namun prosesnya cukup berat, presiden tidak bisa membubarkan parlemen. “Jadi, kalau penguatan itu diatur oleh UU, ini langkah mundur untuk demokrasi terpimpin menuju fasisme baru. Konstitusi kita sudah kuat untuk presidensial ini," ujarnya.***
Pemilu Serentak Menyimpan Potensi Masalah Besar
![Ketua Pansus RUU Pemilu M. Lukman Edy (kiri) dan Pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam dialog kenegaraan ‘Menyongsong Pilkada Serentak 2019’ di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu, 5 April 2017.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/04/Ketua Pansus RUU Pemilu M. Lukman Edy.png)
Ketua Pansus RUU Pemilu M. Lukman Edy (kiri) dan Pakar hukum tata negara Margarito Kamis dalam dialog kenegaraan ‘Menyongsong Pilkada Serentak 2019’ di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu, 5 April 2017.*
Terkini Lainnya
Tags
pemilu
pansus
rekapitulasi
suara
pemilihan
Artikel Pilihan
Terkini
Derita Anak Buah Cari Uang Sana-sini Buat Penuhi Permintaan SYL: Pemimpin di Kementan Iblis Semua!
Media Singapura Tulis Soal Bobby Nasution, Soroti Langkah Politik Menantu Jokowi Menuju Pilgub Sumut
Tak Hanya Zoe Levana, Sang Ibunda Juga Kena Tilang Dalam Kasus Jalur Transjakarta
Kementan Utang Rp1,6 Miliar Gegara Penuhi Permintaan SYL: dari Sewa Alphard sampai Biaya Pernikahan Cucu
Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Kecelakaan Diduga Sopir Mengantuk di Tol Jombang, Dua Orang Tewas
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Air Terjun Brang Rea di Sumbawa Barat, Duh Adem Sekali
Di Simalungun, Polisi Operasi Gerebek Kampung Narkoba, Begini Hasilnya
Gunung Semeru Mengamuk, Ini 8 Fakta Erupsi Dahsyat hingga 800 Meter pada 8 Juli 2022
Deretan Hotel Termahal di Tabanan Bali: Nabung Dulu Setahun Baru Bisa Nginap di Sini
Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Ketapang Ngopi Bareng Jamaah Subuh Keliling
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022