PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan klarifikasi terkait isu viral pekerja swalayan yang dipotong gajinya beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui beberapa waktu lalu, viral di media sosial isu seorang pekerja Swalayan dari sebuah toko bernama Lisa Amelia protes karena gajinya dipotong oleh pihak perusahaan.
PT JS Swalayan tersebut melakukan pemotongan gaji dari Lisa karena ia mengalami cuti sakit selama 3 hari, dan juga kompensasi lainnya hingga melebihi angka Rp500 ribu.
Menanggapi hal ini, Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri menyebutkan kalau permasalahan Lisa Amelia tersebut adalah hoax belaka.
Baca Juga: 9 Daerah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Waktu dan Syaratnya
"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Lebih bijaksana untuk menyaring tulisan/konten sebelum menyebarkan," ujar Indah pada akun Instagram Kemnaker pada Senin, 11 Oktober 2021.
Indah meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.