YOGYAKARTA, (PR).- Warga RT 8 Dusun Padokan Kidul, Desa Tirtonirmolo, Bantul, SU (59) yang bekerja sama dengan anaknya, HR (34) mencuri ratusan karung cengkeh seberat sekitar tujuh ton. Mereka mencurinya dari sebuah gudang yang berada di Dusun Mrisi, Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Selain bekerjasama dengan anaknya sendiri, SU melakukan aksi pencurian itu bersama 4 orang lainnya. “Sayangnya, kami hanya berhasil menangkap tiga orang, dua di antaranya bapak-anak ini,” kata Kapolsek Kasihan Kompol Supardi saat ditemui di kantornya, Selasa, 11 April 2017. Selain bapak-anak itu, kata Supardi, satu orang pelaku lainnya yang berhasil diringkus adalah RS (24) warga Gondomanan, Kota Yogyakarta. Penangkapan ketiganya berawal dari laporan pemilik gudang atas hilangnya beberapa karung cengkeh miliknya, akhir Maret lalu. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 144 karung dengan berat total mencapai 7,2 ton cengkeh berhasil dicuri pelaku. Ratusan karung cengkeh itu dicuri pelaku secara bertahap sejak September 2016 lalu. Saat ini, mereka ditahan di Polsek Kasihan. Ketiganya diancam 7 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Dua butir cengkeh ditemukan di rumah SU menjadi bukti awal kecurigaan polisi atas kasus pencurian,” tuturnya. Menurut Supardi, pencurian itu dilakukan pelaku dengan rencana yang cukup matang. Mereka yang dulunya terlibat aktif sebagai buruh penggarap proyek pembangunan gudang itu memanfaatkan saluran air di bawah lantai gudang sebagai akses masuk. “Sebenarnya salah satu dari mereka ada yang bekerja sebagai petugas jaga gudang, tapi oleh pemiliknya dia hanya diberikan kunci pagar saja, bukan kunci gudang,” ucapnya. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 144 karung dengan berat total mencapai 7,2 ton cengkeh berhasil dicuri pelaku. Ratusan karung cengkeh itu dicuri pelaku secara bertahap sejak September 2016 lalu. Cengkeh-cengkeh itu lantas dijual oleh pelaku ke pedagang di beberapa pasar tradisional dengan harga Rp 75.000 per kilogram. Padahal harga standar cengkeh yang berlaku di pasar saat ini mencapai Rp 100.000 per kilogram. “Kalau ditotal, kerugian pemilik cengkeh itu mencapai Rp 720 juta,” ujarnya. Kini, baik bapak-anak itu maupun RS harus meringkuk di tahanan Polsek Kasihan. Ketiganya diancam 7 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).***
Bapak dan Anak Curi Tujuh Ton Cengkeh
![Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian ratusan karung cengkeh dengan berat sedikitnya tujuh ton di Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/04/Pencurian Cengkeh.jpg)
Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian ratusan karung cengkeh dengan berat sedikitnya tujuh ton di Desa Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.*
Terkini Lainnya
Tags
pencurian
cengkeh
Yogyakarta
kriminal
Artikel Pilihan
Terkini
Debat Jadi Ajang Cari Talenta, Puspresnas Ungkap Dua Indikator Capaian
Pembalap Zahir Ali Rampung Diperiksa KPK Soal Pengadaan Lahan, Ini yang Didalami Penyidik
Bamsoet Mangkir Panggilan MKD DPR Buntut Pernyataan Seluruh Parpol Sepakat Amendemen Konstitusi
DBD Diklaim Meningkat Tiga Kali Lipat, Vaksinasi Jadi Salah Satu Upaya Kurangi Penyebaran
Kepala Baguna PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Kasus Apa?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Berita Pilgub
Pj Bupati Jombang Sugiat Mundur Demi Pilkada 2024, ASN Dibuat Haru di Apel Pagi
Punya BMW SEDAN 2014, Inilah Rincian Harta Kekayaan Enny Anggraeny Anwar, Bakal Calon Gubernur Sulawesi Barat
Koalisi Besar Usung Petahana Wan Siswandi - Rodhial Huda di Pilkada Natuna 2024
Kaesang Pangarep Siap Dampingi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng? Ini Kata Gerindra
PDIP Akui Penggeledahan KPK Berdampak Terhadap Elektabilitas Calon Wali Kota Semarang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022