kievskiy.org

Usai OTT Bupati, KPK Segel Kantor PUPR Kabupaten Musi Banyuasin

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/manfredrichter

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Kantor PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, usai seorang pejabat di dinas tersebut diamankan.

Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Mereka diamankan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa lima orang pihak yang diamankan bersama Bupati merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga: Ayah Baim Wong Beri Komentar 'Pedas' Soal Kasus Kakek Suhud: Nasibmu lah...

“Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” ujarnya, Sabtu, 16 Oktober 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Ali Fikri menambahkan bahwa tim KPK telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah diamankan tersebut di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Selanjutnya, keenam orang terduga maling uang rakyat tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melakukan OTT, KPK pun langsung mendatangi dan menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat, 15 Oktober 2021 malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat