kievskiy.org

Eks KPK Ingin Buat Parpol, Rekan Seperjuangan Beri Dukungan

Lambang KPK.
Lambang KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah mantan pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021 lantaran tidak lulus TWK mulai melakukan kegiatan untuk melanjutkan hidup.

Salah satunya adalah Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang menyampaikan keinginannya untuk mendirikan Partai Politik.

Merespons keinginan sang rekan, Yudi Purnomo Harahap mendukung dengan memberikan pesan kepada Rasamala Aritonang untuk tetap idealis, menjaga konsistensi atas kebenaran, serta menggelorakan semangat antikorupsi.

Ia mengingatkan bahwa rakyat menanti pemimpin muda dan alternatif yang masih bersih dari korupsi.

Baca Juga: Usai Dipecat KPK, Rasamala Aritonang Ingin Bentuk Parpol: Saya Lihat Ada Peluang Besar

Pesan saya untuk bang @RasamalaArt yang akan mendirikan partai politik, agar tetap idealis, jaga konsistensi atas kebenaran, jangan kompromis, dan terus menggelorakan semangat antikorupsi," kata Yudi Purnomo Harahap.

"Karena rakyat memang menanti pemimpin muda dan alternatif yang masih bersih dari korupsi,” ujarnya lagi.

Menanggapi dukungan Yudi Purnomo Harahap yang diunggah melalui akun Twitter, Rasamala Aritonang membeberkan nama partai politik yang akan didirikannya.

Ia mengatakan bahwa Ideologi yang ia gunakan Pancasila yang hakiki bukan sekedar jargon. Selain itu, ia menyebutkan bahwa kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan membebaskan negara dari belenggu penderitaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat