PIKIRAN RAKYAT – Musisi Iwan Fals, menyinggung mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang banting setir menjadi penjual nasi goreng.
Pria yang dulu rajin mengkritik Pemerintah lewat musiknya tersebut mengaitkan olahan nasi goreng dengan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebelumnya, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan secara hormat per 30 September 2021, setelah dinyatakan tidak lolos TWK.
Setelah diberhentikan, Sejumlah mantan pegawai KPK pun banting setir mulai dari membuka usaha sendiri hingga bekerja untuk orang lain.
Beberapa di antaranya memilih untuk beralih membuka bisnis kuliner, seperti yang dilakukan oleh Juliandi Tigor Simanjuntak.
Mantan Fungsional Biro Hukum KPK, tersebut membuka bisnis nasi goreng di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Iwan Fals pun menyoroti adanya mantan pegawai KPK yang memutuskan untuk menjadi penjual nasi goreng.
Baca Juga: Berani 'Singkirkan' Lesti Kejora, Seorang Pria Nyatakan Cinta pada Rizky Billar
Dalam unggahannya, dia menyinggung terkait bagaimana nasi goreng menjadi makanan terenak setelah Rendang.