kievskiy.org

Eks Pegawai KPK Tigor Simanjuntak Banting Setir Jadi Penjual Nasi Goreng

Potret dua eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak dan Chriestie Afriani.
Potret dua eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak dan Chriestie Afriani. /Twitter/@chrstafrn

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak, yang masuk dalam daftar 57 pegawai KPK yang diberhentikan pada 30 September 2021 lalu, banting setir jadi penjual nasi goreng.

Kisah Juliandi diungkap oleh mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera di akun Twitter-nya (@paijodirajo) pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Tampak juga Juliandi Tigor berfoto bersama dengan mantan pegawai KPK lainnya, Chriestie Afriani, di depan gerobak nasi goreng miliknya.

"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat," kata Aulia Postier.

Baca Juga: Sikap Baim Wong Disebut Angkuh Lantaran Dianggap Tak Sopan terhadap Orangtua

"Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," sambungnya.

Aulia Postier juga menyebutkan Juliandi Tigor Simanjuntak merupakan salah satu pegawai dari 57 orang yang dipecat melalui dalih asesmen TWK pada 30 September 2021.

Dedikasi untuk memberantas korupsi bersama KPK selama belasan tahun, dianggap tak dihargai oleh tes yang berlangsung selama dua hari.

"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat