kievskiy.org

Novel Baswedan Tahu Azis Syamsuddin Punya 'Orang Dalam' di KPK, Sempat Lapor ke Dewas dan Dilarang Menyelidiki

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK. / Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut-sebut memiliki 'orang dalam' di KPK.

Kabar Azis Syamsuddin tersebut muncul dari kesaksian AKP Robin dalam persidangan.

AKP Robin didakwa menerima suap dari sejumlah orang, termasuk Azis Syamsuddin dan M Syahrial.

Baca Juga: Ramai Dituding Hamil Duluan, Dokter Kandungan Keceplosan Ungkap Tanggal Persalinan Lesti Kejora

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan pun seolah tak terkejut dengan kabar tersebut.

Novel Baswedan bahkan menjelaskan kasus ini telah diungkapkan oleh timnya yang kini telah tersingkir oleh Tes Wawasam Kebangsaan (TWK).

Namun, meski telah dilaporkan pada Dewan Pengawas KPK, Novel bersaksi hal tersebut sia-sia.

Baca Juga: Terungkap Pemilik Bendera HTI di KPK, Novel Baswedan: Semakin Jelas Upaya Menyerang Pemberantasan Korupsi

"Saya sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas, tapi tidak jalan," katanya melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Selasa 5 Oktober 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat