kievskiy.org

Usai Dipecat KPK, Rasamala Aritonang Ingin Bentuk Parpol: Saya Lihat Ada Peluang Besar

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Usai diberhentikan, sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencari peruntungan dengan membuka bisnis kuliner.

Bahkan, mantan pegawai lembaga antirasuah itu yakni Rasamala Aritonang mengungkap niatnya membentuk partai politik (parpol) yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

“Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi,” ucap Rasamala dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.

Diketahui, Rasamala adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Berani 'Singkirkan' Lesti Kejora, Seorang Pria Nyatakan Cinta pada Rizky Billar

“Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel,” kata Rasamala.

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini mengatakan, bahwa dirinya sudah mendiskusikan keinginannya tersebut dengan beberapa kawannya yang juga mantan pegawai KPK.

Selain itu, ia juga bakal meminta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa perihal pembentukan parpol tersebut.

“Lakso Anindito, Hotman (Tambunan), dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan,” ujar Rasamala.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat