kievskiy.org

TWK Ubah Nasib 58 Eks Pegawai KPK, Febri Diansyah: Penghamba Jabatan dan Uang Tak Paham Jalan yang Kami Tempuh

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah yang lebih dulu hengkang dari lembaga antirasuah itu rajin membahas soal korupsi di akun media sosialnya.

Kali ini, Febri Diansyah membagikan kisah sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK setelah resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Febri juga menjelaskan peran sejumlah mantan KPK tersebut yang kini menjajal berbagai profesi.

Rasamala Aritonang, Herbert Nababan, Juliandi Tigor Simanjutak, Hotman Tambunan, Ninis, Panji, Tata, Ririn, hingga Wahyu kini sudah menjalankan sejumlah usaha dan kegiatan.

Baca Juga: Berani 'Singkirkan' Lesti Kejora, Seorang Pria Nyatakan Cinta pada Rizky Billar

Rasamala Aritonang sudah 17 tahun berkecimpung di bidang hukum dan antikorupsi. Dia meninggalkan jabatannya di KPK sebagai Kepala bagian di Biro Hukum KPK.

Kini, dia mulai mengajar kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan.

Juliandi Tigor Simanjutak memilih berjualan nasi goreng. Herbert Nababan, penyidik senior yang pernah menangani kasus korupsi besar, tapi kini "disingkirkan" dari KPK.

Kini, Herbert Nababan memilih membantu usaha istrinya dan beternak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat