PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin hari ini, Senin, 11 Oktober 2021 akan menjalani pemeriksaan oleh KPK tekait kasus dugaan suap di Lampung Tengah.
Pemeriksaan ini kali perdana dilakukan KPK setelah Azis Syamsuddin ditetapkan jadi tersangka maling uang rakyat (korupsi/suap) beberapa waktu lalu.
Disebut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin akan dilakukan di Gedung Merah Putih.
"Hari ini diagendakan untuk pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung Merah Putih," paparnya, Senin, 11 Oktober 2021 seperti dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Hari Ini Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Namun Ali tidak memberikan informasi lengkap perihal materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Aziz Syamsuddin. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan yang akan dibeberkan kepada publik.
"Seperti apa perkembangannya akan diinformasikan selanjutnya," ungkapnya.
Diketahui, Azis Syamsuddin saat ini ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Ia ditahan selama 20 hari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis Syamsuddin ditangkap di kediamannya pada Jumat, 24 September 2021.
Azis ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi yang di tangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.