kievskiy.org

DKI Jakarta Memasuki PPKM Level 2, Anies Baswedan: Prokes 6M Harus Tetap Tinggi

Gubernur Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin prokes 6M meski saat ini DKI Jakarta memasuki PPKM Level 2.
Gubernur Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin prokes 6M meski saat ini DKI Jakarta memasuki PPKM Level 2. /Dok Humas Pemprov DKI Jakarta

PIKIRAN RAKYAT- Gubernur Anies Baswedan mengatakan bahwa kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta telah memasuki Level 2.

Kabar mengenai DKI Jakarta yang kini memasuki PPKM Level 2 itu disampaikan Anies Baswedan dalam unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Dalam unggahan itu, Anies Baswedan pun berucap syukur atas situasi PPKM di DKI Jakarta yang kini berada di Level 2.

Baca Juga: Detik-Detik Buaya Bawa Hanyut Pelajar SMP di Buton Sulteng, Diduga Diterkam Saat Mandi di Kali

"Alhamdulillah, kabar baik, hari ini DKI Jakarta memasuki PPKM Level 2," tutur Anies Baswedan Selasa, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @aniesbaswedan.

Meski tingkat penerapan PPKM itu telah menurun, namun Guberbur DKI Jakarta itu tetap mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) 6M.

"Levelnya sudah turun, disiplin protokol kesehatan 6M harus tetap tinggi," pintanya.

Baca Juga: Manajer Ungkap Masalah yang Buat Lesti Kejora dan Rizky Billar Ribut sampai Nyaris 'Pisah'

Adapun, prokes pencegahan Covid-19 6M itu terdiri dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat