kievskiy.org

Ungkap Kesaksian saat Lakukan Pinjaman Online, Korban: Pinjam Rp3 Juta, tapi yang Cair Rp2 Juta

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/777456

PIKIRAN RAKYAT – Seorang korban Pinjaman Online (Pinjol) memberikan kesaksian terkait bagaimana awal mulanya melakukan pinjaman.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Oktober 2021 kemarin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dari lima penggerebekan kantor pinjol ilegal.

Salah satu korban bernama Hanik (38) pun dihadirkan saat Polisi menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sampai Geleng Kepala, Celine Evangelista Bocorkan Isi Pesan Stefan Usai Resmi Bercerai: Aku Cuma Bisa Diam

“untuk kronologisnya hari itu saya memang ada pinjaman online, saya tahu aplikasinya dari Playstore, lalu saya minjem di salah satu aplikasi ini,” ujarnya.

Hanik menuturkan bahwa dari total pinjaman yang diajukannya, dia tidak menerima jumlah tersebut secara utuh.

“Dengan pinjaman Rp3 juta, tapi yang cair ke saya hanya Rp2.040.000,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Hanik juga harus mengembalikan uang yang dipinjamnya lebih dari dua kali lipat dari total yang diterimanya tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat