kievskiy.org

Fakta Baru Kasus Unlawful Killing Laskar FPI: Saksi Mengaku Lihat Samurai di Mobil Laskar

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. /Antara Foto/M Ibnu Chazar

PIKIRAN RAKYAT - Sidang lanjutan kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkap fakta baru.

Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku telah melihat ada sejumlah senjata tajam di dalam mobil yang ditumpangi laskar FPI.

Saksi Rati binti Adum, dalam kesaksiannya di PN Jaksel, Selasa, mengaku melihat sejumlah senjata tajam dari hasil penggeledahan di mobil milik Laskar FPI berwarna abu-abu.

FPI sebagai organisasi kemasyarakatan telah dibubarkan pemerintah pada akhir 2020. Rati yang saat itu terbangun di warung tempatnya bekerja karena mendengar bunyi seperti mobil yang mengerem secara mendadak.

Lalu, dia melihat ada seseorang bercelana pendek sambil membawa pistol dan mengetukkan pistolnya ke pintu mobil berwarna abu-abu sambil berseru, 'keluar, keluar'.

Baca Juga: Hati Tak Bisa Bohong, Celine Evangelista Blak-blakan Akui Cemburu pada Pacar Baru Stefan William?

Kemudian, orang yang membawa pistol dan merupakan anggota kepolisian tersebut menggeledah mobil abu-abu tersebut dan empat telepon seluler.

"Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang. Yang diambil ada samurai, yang saya lihat satu. Tidak memperhatikan lagi barang apa," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sementara itu, saksi lain Eis Asmawati binti Solihan, mengaku melihat ada empat buah samurai dari hasil penggeledahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat