kievskiy.org

Buku IPS SD, Jerussalem Ibukota Israel Segera Dicabut

Halaman dalam sebuah buku pelajaran SD menyebutkan Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Halaman dalam sebuah buku pelajaran SD menyebutkan Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

JAKARTA, (PR),-  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Buku pelajaran kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang menyebut Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel segera ditarik dari peredaran, agar tak menimbulkan kontroversi.

“Saya kira buku tersebut harus dikoreksi atau malah ditarik. Karena ini nanti akan menimbulkan kontroversi,” ucapnya di ruang Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta. Rabu, 13 Desember 2017. Sebelumnya beredar informasi bahwa buku IPS untuk sekolah dasar menyebutkan bahwa Ibu Kota Israel adalah Jerusalem. 

Menurut Fadli, peran Kementerian Pendidikan Nasional dipertanyakan atas beredarnya buku tersebut. Fadli menuding Mendiknas tidak selektif terhadap hal yang sangat sensitif tersebut. “Inikan hal yang sangat sensitif kalau salah menyebut ibukota negara lain saja bisa salah apalagi ini di negara yang dianggap kontroversial dan masih ada proses perundingan perdamaian soal Israel ini.  Harusnya ada yang bertanggung jawab, jangan hanya menerbitkan buku saja tapi harus ada yang bertanggung jawab soal ini kenapa ini bisa lolos,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran, penyebutan Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel terdapat di halaman 69. Buku tersebut disusun oleh Sutoyo dan Leo Agung. Judul bukunya 'IPS 6 untuk SD/MI Kelas 6'. Kemendiknas membeli hak cipta buku tersebut dari CV Sahabat. Kemudian, diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kemendikbud pada 2009 silam.

Di bagian sampul belakang buku tertulis kalimat "Buku ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan telah dinyatakan layak sebagai buku teks pelajaran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 Tanggal 12 Februari 2009 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran.

Kesalahan Fatal

Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati menilai materi buku ajar yang berisi  informasi ibukota Israel adalah Jerusalem merupakan tindakan yang fatal dan ceroboh. Penjelasan penerbit buku soal tersebut sama sekali tidak menjernihkan masalah justru membuat masalah baru.  Menurut Reni, ada kesan penerbit cuci tangan atas masalah tersebut. 

“Harusnya tidak sekadar merevisi materi buku ajar tersebut,  namun menarik seluruh buku yang beredar di pasaran dengan mengganti buku baru hasil revisi,” ungkap Reni melalui keterangan pers, Rabu, 13 Desember 2017.

Karenanya, Politisi PPP ini mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki proses produksi buku tersebut yang jelas-jelas telah meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan spirit Pancasila dan UUD 1945. “Kontrol terhadap produksi buku tersebut sangat lemah baik di sisi internal penerbit maupun di eksternal penerbit seperti pihak sekolah termasuk pemerintah,” sambungnya.

Ironinya,  peristiwa yang muncul ke publik ini setelah berlakunya UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Mengingat, di pasal 69 UU No 3 Tahun 2017 secara jelas disebutkan mekanisme pengawasan terhadap  sistem perbukuan yang melibatkan pemerintah pusat,  pemda dan pelaku perbukuan.  “Dalam kasus ini,  saya meminta pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah untuk memberi perhatian secara serius terhadap penerbit tersebut.  Bila perlu,  seluruh cetakan dari penerbit tersebut untuk diaudit untuk mengantisipasi peristiwa sebelumnya terjadi lagi,” tegas Reni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat