kievskiy.org

Terbukti Lakukan Pelanggaran, Rektor UNS Bekukan Menwa

Polemik meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti pelatihan membuat Rektor UNS bekukan Menwa usai terima rekomendasi tim evaluasi.
Polemik meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti pelatihan membuat Rektor UNS bekukan Menwa usai terima rekomendasi tim evaluasi. /Sukoharjoupdate/Bramantyo Sukoharjoupdate/Bramantyo

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Resimen mahasiswa (Menwa) telah resmi dibekukan oleh Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Pembekuan Menwa oleh UNS ini terkait adanya kasus salah satu mahasiswa yang meninggal ketika mengikuti kegiatan.

Disampaikan oleh Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS Sunny Ummul Firdaus di Solo bahwa pembekuan Menwa ini merupakan keputusan yang diambil Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung 31 Oktober 2021: Waspada Hujan Ringan dan Angin Kencang di Siang Hari

Menurutnya, Rektor UNS Jamal Wiwoho menerima rekomendasi membekukan Menwa usai Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS menemukan beberapa fakta terkait kasus.

Berdasarkan tim, ada pelanggaran aturan yang terjadi di saat pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Selain itu, setelah menelusuri fakta-fakta sejumlah dokumen dan keterangan beberapa pihak, hasil kesimpulan tim menyadari terjadinya aktivitas yang melanggar ketentuan.

Baca Juga: Viral ! Kapolres Karawang Kawal dan Amankan Aksi Unras Dengan Humanis

Kegiatan tersebut melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan di dalam Surat Izin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat