kievskiy.org

BPOM akan Beri Izin Penggunaan Vaksin Sinopharm dan Pfizer untuk Anak Usia 6 hingga 11 Tahun

Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela Pixabay/fernandozhiminaicela

PIKIRAN RAKYAT - Penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm dan Pfizer pada kelompok anak usia 6 hingga 11 tahun akan segera diizinkan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Lukito, menyusul penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah diterbitkan izinnya.

Menurut Penny, vaksin Sinopharm saat ini sedang dalam proses evaluasi data hasil uji klinik agar izin penggunaan pada anak usia 6 hingga 11 tahun bisa segera diterbitkan.

Baca Juga: Dunianya bak Runtuh Ditinggal Dono dan Kasino, Indro Warkop Ungkap Perjuangan Bersolo Karier: Gue Setahun Diem

Penny dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Senin mengatakan bahwa saat ini Vaksin Sinopharm sedang dalam proses evaluasi data hasil uji klinik untuk bisa diterbitkan izin penggunaan pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

"Sinopharm yang dalam proses. Kami masih menunggu kelengkapan lebih jauh lagi dikaitkan dengan Vaksin Sinopharm," kata Penny dalam konferensi pers pada Senin, 1 November 2021 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Penny, proses penilaian hasil uji klinik vaksin Covid-19 untuk anak memerlukan beberapa tahapan dan waktu yang cukup lama sehingga izinnya membutuhkan waktu agak lama.

Baca Juga: Wagub DKI Ahmad Riza Bicara Soal Banjir Jakarta, Sebut Tak Bisa Selesai 1-2 Periode Pemerintahan

Tak hanya itu, data hasil uji klinik yang disampaikan oleh pendaftar, PT Kimia Farma sebagai pengimpor vaksin Sinopharm juga dilakukan secara bertahap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat