kievskiy.org

4 Tokoh Bangsa Akan Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi, Berikut Sosoknya

Usmar Ismail Bapak Perfilman Nasional mendapat gelar Pahlawan Nasional yang akan dianugerahkan oleh Presiden Jokowi pada 10 November 2021.
Usmar Ismail Bapak Perfilman Nasional mendapat gelar Pahlawan Nasional yang akan dianugerahkan oleh Presiden Jokowi pada 10 November 2021. /Dok. Parfi

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2021 kepada empat tokoh pada 10 November 2021 di Istana Bogor, Jawa Barat.

Pemberian gelar itu telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

Sesuai pasal 15 Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa ”Presiden memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur Pelaksanaannya dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan”. 

Berikut 4 tokoh yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional:

Baca Juga: Jawaban Sandiaga Uno Soal Kebijakan Pemerintah Terus Ganti-ganti Aturan Wajib PCR: Kita Beradaptasi

  1. Tombolotutu (Sulawesi Tengah)

Seorang raja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pernah menjadi garda terdepan dalam menghadapi penjajah Belanda.

  1. Sultan Aji Muhammad Idris (Kalimantan Timur)

Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, pernah memerintah kesultanan sejak 1735 hingga 1778.

Baca Juga: Tak Menyangka Jadi Salam Perpisahan Terakhir, Orangtua Vanessa Angel dan Bibi: Nasib Nyawa Anak Saya

  1. Aji Usmar Ismail (DKI Jakarta)

Kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat pada 20 Maret 1921, sudah membuat lebih dari 30 film.

  1. Raden Ayra Wangsakara (Banten)

Keturunan Raja Sumedang Larang, pemimpin Kesultanan dari pendudukan VOC.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat