PIKIRAN RAKYAT - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkapkan hal yang tidak terduga terkait korupsi bantuan sosial (bansos).
Pada beberapa waktu lalu, korupsi bansos menjadi pembicaraan hangat.
Bansos yang seharusnya diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 justru masuk ke kantong pribadi.
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara ditetapkan sebagai terdakwa pada perkara tersebut dan dijatuhi hukuman selama 12 tahun.
Meskipun Juliari Batubara telah dinyatakan sebagai terdakwa dan kini mendekam di balik jeruji besi, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Novel Baswedan, ia mengungkapkan jika masih ada tersangka lain.
"Saya memahami betul pelakunya bukan pada mensos saja, tapi ada pihak lain yang belum terungkap dan mereka itu pihak-pihak yang levelnya bukan di bawahnya pak mensos. Ini yang harusnya diungkap dengan tuntas," kata Novel Baswedan.
Novel Baswedan mengibaratkan perkara korupsi bansos itu seperti lingkaran yang sekelilingnya harus diperiksa karena berhubungan.
Baca Juga: Lawan Jadi Kawan, Terungkap Sosok yang Bisiki Prabowo Gabung Pemerintahan Jokowi