kievskiy.org

Komnas Perlindungan Anak Desak DPR Rampungkan RUU Terorisme

Warga dari berbagai komunitas menyalakan lilin saat doa bersama di Tugu Perjuangan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 15 Mei 2018. Doa bersama tersebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap korban peristiwa serangan terorisme di sejumlah tempat di Surabaya, sekaligus mendoakan keamanan, persatuan dan kesatuan antarwarga Indonesia.*
Warga dari berbagai komunitas menyalakan lilin saat doa bersama di Tugu Perjuangan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 15 Mei 2018. Doa bersama tersebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap korban peristiwa serangan terorisme di sejumlah tempat di Surabaya, sekaligus mendoakan keamanan, persatuan dan kesatuan antarwarga Indonesia.*

SURABAYA, (PR).- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak DPR RI segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme menyusul rentetan aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo.

Ketua Komas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur Surabaya, Rabu, 16 Mei 2017, mengatakan RUU itu harus dikebut karena saat ini sudah darurat teroris. Jika tidak selesai, ia mendukung gagasan pemerintah mengeluarkan Perppu Antiterorisme.

"Maka berhentilah (DPR) berdebat yang dimaksud dengan teroris bagaimana. Nantinya kami meminta merujuk ke Undang-Undang Perlindungan Anak karena beberapa kasus terorisme sudah melibatkan anak. Karena anak bukan pelaku, mereka korban," kata Arist, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Dia mengatakan jika UU atau Perppu Antiterorisme itu jadi maka tidak boleh ada hukuman berat untuk anak yang melakukan aksi teror.

Sebab, kata Arist, jika kasus anak seharusnya semua masuk di UU Perlindungan Anak. Ia tidak membenarkan ada aturan hukum yang berbunyi melibatkan anak atau menghukum anak.

"Oleh karena itu Perppu harus membatasi berlaku untuk anak-anak apa tidak. Sistem peradilan anak tidak bisa dihukum mati atau pun lebih dari 10 tahun," katanya.

Selain mendesak RUU dan Perppu Antiterorisme, Komnas PA juga meminta para elit politik untuk tidak saling berdebat. Arist menyarankan bersama-sama mengamankan serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

"Ini bukan hanya masalah teroris maupun pengalihan isu. Ini tragedi kemanusiaan," kata Arist.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat