kievskiy.org

Jokowi Akan Temui Peserta Aksi Kamisan

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-538 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018 lalu. Dalam aksinya, JSKK menilai setelah 20 tahun reformasi pemerintah gagal melaksanakan enam agenda reformasi, diantaranya penyelesaian pelanggaran HAM berat.*
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-538 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018 lalu. Dalam aksinya, JSKK menilai setelah 20 tahun reformasi pemerintah gagal melaksanakan enam agenda reformasi, diantaranya penyelesaian pelanggaran HAM berat.*

JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo berniat untuk menemui para korban pelanggaran HAM dan keluarganya yang kerap menjadi peserta "Aksi Kamisan", besok Kamis, 31 Mei 2018.

"Pertemuan tadi juga membahas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti Tragedi Trisakti, Semanggi, Papua, dan yang kedua juga membahas tentang pertemuan dengan Presiden yang besok diagendakan. Tadi pak Presiden langsung meminta ajudan dan Teten mengagendakan," kata Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid, di lingkungan Istana Kepresidengan Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Presiden Jokowi hari ini memanggil sejumlah pakar hukum untuk membahas kasus pelanggaran HAM berat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Jaksa Agung HM Prasetyo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Presiden merasa selama ini sudah berusaha menerima, tapi keluarga korban, menurut Presiden, tidak pernah mau datang. Saya katakan, kalau benar Presiden mau bertemu dan serius mau bertemu dengan korban Aksi Kamisan, kita agendakan saja. Langsung Presiden menyampaikan, 'kalau begitu besok bagaimana?' Besok kebetulan Kamisan. Oh ya sudah kalau begitu besok kita jadwalkan, saya akan komunikasi dengan keluarga korban," ujar Usman lagi.

"Saya juga minta dukungan teman-teman (wartawan) untuk menyampaikan kabar ini agar teman-teman yang ada di Aksi Kamisan yang sudah lama sekali berharap bisa bertemu Presiden bisa terealisasi," kata Usman, seperti dilaporkan Kantor Berita Antara.

Menurut Usman, selama ini upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat kadang dituduh membela komunis.

"Tapi karena pemerintah hanya menyikapi kasus 65, yang tadi dibahas kita harapkan pemerintah juga menyelesaikan kasus yang lain, Tanjung Priok, Kasus Talangsari, Aceh, Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis dan Kasus Papua. Presiden langsung minta Jaksa Agung dan Menkopolhukam untuk mengagendakan itu. Bukan hanya Tragedi 65, tapi juga Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, mudah-mudahan besok bisa jadi pertemuan yang positif," kata Usman.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat