kievskiy.org

Soal Dugaan Maling Uang Rakyat di Garuda Indonesia, KPK Minta Pihak yang Tahu Melapor

Pesawat Garuda.
Pesawat Garuda. /Antara/Ahmad Wijaya

PIKIRAN RAKYAT- Saat ini tengah tercium dugaan adanya praktik maling uang rakyat (korupsi) di tubuh Garuda Indonesia, untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung buka suara.

Melalui Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi) di PT Garuda Indonesia melapor ke saluran resmi pengaduan masyarakat lembaga antirasuah itu.

“Menurut hemat kami, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali di Jakarta, Selasa, 9 November 2021..

Sebelumnya, Ali menanggapi kedatangan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) ke Gedung KPK, Selasa, untuk menyampaikan dukungan terhadap penanganan dugaan maling uang rakyat (korupsi) pada PT Garuda Indonesia.

Baca Juga: Utang Lebih Besar daripada Aset, Garuda Indonesia Secara Teknis Sudah Dinyatakan Bangkrut?

Kemudian, Ali mengatakan bahwa pada prinsipnya, KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Sampai Selasa sore, Ali mengatakan belum ada laporan yang disampaikan oleh Sekarga kepada KPK melalui persuratan maupun pengaduan masyarakat.

Dia mengatakan, apabila ada laporan, tim pengaduan masyarakat akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.

KPK memastikan tim pengaduan KPK nantinya akan memberikan informasi perkembangan atas pengaduan tersebut. KPK akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi) serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat