kievskiy.org

Lampaui Target, Zakat Terkumpul Selama Ramadan 2018 Naik 47,7 Persen

JAKARTA, (PR).- Hasil pengumpulan zakat yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selama bulan suci Ramadan 2018 menembus angka Rp 60 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 54 miliar. Pencapaian ini lebih besar dari angka tahun lalu yang sebesar Rp 40 miliar atau naik 47,5 persen.

"Seiring perbaikan di berbagai sektor, peningkatan pelayanan dan kampanye kesadaran zakat yang gencar pada Ramadan 2018, membuat kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS, naik tajam sebesar 47,5 persen," kata Deputi BAZNAS M. Arifin Purwakananta dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 16 Juni 2018.

Arifin menyatakan, hasil pengumpulan zakat sebesar Rp 60 miliar masih bersifat sementara. Karena, rekening offline baru bisa diakses setelah operasional bank terkait buka saat hari kerja pada pekan mendatang. "Alhamdulillah penghimpunan selama Ramadan sampai malam menjelang Idulfitri bisa mencapai Rp 60 miliar," ujarnya. 

Arifin menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan kepada BAZNAS dalam berzakat, serta peran awak media yang telah membantu memublikasikan berbagai inovasi pelayanan berzakat dan realisasi program pemberdayaan mustahik.

Arifin menjelaskan, penerimaan zakat BAZNAS terdiri atas 20 persen dari Unit Pengumpul Zamat (UPZ) BAZNAS, yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah kementerian, lembaga negara, TNI, Polri, dan lain-lain. Sedangkan sekitar 80 persen didapatkan dari masyarakat umum melalui berbagai moda pembayaran.

Pada Ramadan lalu, lanjut dia, BAZNAS gencar memfasilitasi kemudahan pelayanan berzakat melalui kerja sama dengan banyak provider belanja digital. 

Arifin melaporkan, perolehan zakat di BAZNAS daerah, lembaga-lembaga amil zakat (LAZ) se-Indonesia juga tumbuh bersama secara baik hingga mencapai target penghimpunan Ramadan secara nasional Rp 3 triliun. "Rata-rata kenaikan pengumpulan secara nasional adalah 20 persen setiap tahun," kata dia. 

Perkuat Kinerja Penyaluran

Lebih jauh Arifin menjelaskan, BAZNAS memastikan zakat masyarakat Indonesia akan disalurkan untuk mustahik yang berhak sesuai dengan tuntunan syariah dan perundang-undangan yang berlaku.

Arifin mencontohkan respon cepat, pengiriman dan aktivitas relawan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) menangani korban gempa di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang berlangsung hingga Sabtu 16 Juni 2018 dan hari-hari berikutnya. 

"BAZNAS menurunkan tim bergabung dengan Tagana dan TNI membersihkan puing-puing retuntuhan rumah warga, menyiapkan kebutuhan darurat dan sebagainya," ujar Arifin. 

Arifin menandaskan, penguatan kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan terus dioptimalkan oleh lembaga program yang sudah berdiri dan disetujui rencana anggarannya dengan bekerja lebih baik dan maksimal. 

"Ini menjadi penguat dari aktivitas pemberdayaan mustahik. Kami akan makin banyak mempublikasikan informasi dan pemberitaan terkait kegiatan pendistribusian kepada publik. Agar mereka mengetahui bahwa dana zakat, infak dan sedekah yang diamanahkan ke BAZNAS disalurkan sesuai syariah, perundang-undangan dan efektif mengubah nasib asnaf menjadi lebih baik," ucap Arifin.

Menurut Arifin, ini untuk mengimbangi informasi ajakan dan pelayanan zakat yang sangat gencar pada Ramadhan lalu. "Ini sekaligus sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Karena mereka akan segera bertanya ke mana uang zakat BAZNAS disalurkan. Pasca Idul Fitri, kita perkuat kinerja pendistribusian dan pendayagunaan untuk mengoptimalkan pemberdayaan mustahik dan pengentasan kemiskinan di negeri ini," kata Arifin.

Seperti diketahui, Baznas adala badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada tingkat nasional. Kelahiran UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 548 daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat