kievskiy.org

Penuhi Rencana Tes Doping Pada Desember 2021, Ketua LADI: Kami Kejar Agar Semuanya Tepat Waktu

Tidak hanya jadi biang keladi Indonesia dihukum WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ternyata menunggak pembayaran ke Laboratorium di Qatar.
Tidak hanya jadi biang keladi Indonesia dihukum WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ternyata menunggak pembayaran ke Laboratorium di Qatar. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT – Usai mendapat sanksi berupa larangan mengibarkan bendera Merah Putih pada gelaran Piala Thomas Cup 2020, pemerintah Indonesia pun mengambil langkah lantaran datangnya berbagai desakan.

Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menargetkan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) memenuhi rencana tes doping (TDP) pada Desember 2021 demi mempercepat proses pembebasan sanksi tersebut.

Pemenuhan tes doping menjadi salah satu di antara 24 permasalahan tertunda (pending matters) yang harus diselesaikan LADI agar sanksi WADA bisa segera dicabut.

Ketua Gugus Tugas yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menyatakan bahwa pihaknya dan tim bahkan telah menyusun timeline kerja guna membantu LADI mendapat status compliance (patuh), salah satunya terkait realisasi TDP.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Masih Jalani Tes Doping, Bos UFC Ungkap Kondisi Terkini Termasuk Naik Ring?

Okto sapaan akrab Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa realisasi TDP yang yang harus dipenuhi LADI meliputi tes ketika kompetisi dan di luar kompetisi.

Selain itu, tantangan lain yang harus diselesaikan, yakni menyangkut administrasi.

“Untuk struktural yang kaitannya administrasi, LADI dapat menyelesaikan satu hingga dua pekan ke depan. Sementara untuk hal teknis, in competition testing tenggat waktunya pekan depan saat Peparnas selesai, sedangkan out of competition bisa diselesaikan dalam pekan pertama Desember,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LADI Musthofa Fauzi optimistis realisasi TDP rampung sesuai timeline yang telah ditetapkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat