PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat masih dibuat kesal dengan hukuman yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada dunia olahraga Indonesia.
Sorotan pun tertuju kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Terkuak fakta baru bahwa LADI ternyata berutang atau menunggak biaya uji sampel doping ke Laboratorium di Qatar.
Baca Juga: LADI Gandeng KONI Sosialisasikan Doping ke Cabang Olah Raga
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Ferry J Kono yang menyebut pihaknya mulai menemukan titik terang terkait sanksi yang dijatuhkan WADA.
Fakta yang disebutkan Ferry disampaikan ketika menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis, 21 Oktober 2021.
Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, salah satunya menyangkut tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.
Baca Juga: Putra Nababan Kritik Keras Kinerja LADI: Alasan yang Dibuat-buat, Merusak Nama Baik Indonesia
Tunggakan tersebut, lanjut Ferry, merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya.