kievskiy.org

Rokok Berkontribusi Besar Terhadap Angka Kemiskinan

JAKARTA, (PR).- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengusulkan agar masyarakat penerima Pogram Keluarga Harapan ‎disyaratkan untuk tidak merokok. Hal itu karena rokok memiliki kontribusi terbesar kedua setelah beras untuk penyumbang kemiskinan.

Berdasarkan data BPS, rokok memiliki kontribusi terhadap kemiskinan sebesar 11,07 persen untuk perkotaan dan 10,21 persen untuk desa. Sementara untuk beras, berkontribusi sebesar 20,11 persen di perkotaan dan 26,46 persen di pedesaan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan,‎ pengeluaran untuk rokok tersebut mengganggu pendapatan real masyarakat.

"Kalau kepala keluarganya atau anggota keluarga ada yang merokok, otomatis upah atau pendapatan real terganggu 10-11 persen. Kalau beli telur bisa buat menunjang makanan. Kita harus tegas untuk tidak memperbolehkan keluarga penerima PKH merokok,"ujar dia saat menjadi pembicara dlaam Forum Merdeka Barat di Jakarta, Senin 30 Juli 2018.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan, BPS memasukan komoditas rokok dalam komponen garis kemiskinan karena betul-betul ingin memotret apa saja kebiasaan dari penduduk miskin. Dilihat dari kebiasannya, rokok ternyata dapat menyita pendapatan sangat banyak.

"Kalau komponen rokok keluar, garis kemiskinan turun dan penduduk miskin pun turun. Itulah sebabnya kita harus menekan jumlah perokok karena prevalensinya tinggi sekali,"ujar dia.

Cukai rokok

Pria yang akrab dipanggil Ketjuk ini mengatakan, kenaikan cukai rokok menjadi salah satu solusi yang ditawarkan untuk menekan jumlah perokok. Berdasarkan penelitian Universitas Indonesia awal tahun ini, menurut Ketjuk harga rokok yang dinaikan menjadi Rp 70 ribu per bungkus kemungkinan besar akan menyebabkan banyak perokok berhenti.

"Kalau di negara lain seperti Eropa atau Amerika, mungkin akan benar-benar terhenti. Tapi orang Indonesia punya inovasi luar biasa, dia bisa melinting rokok itu sendiri,"ujar dia.

Dengan demikian, Ketjuk mengatakan, kenaikan cukai rokok tidak cukup untuk menekan jumlah perokok tersebut. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi mengenai bahaya merokok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat