kievskiy.org

Refly Harun Minta KPK Jangan Bertindak Sebagai Auditor Selama Usut Dugaan Maling Uang Rakyat di Formula E

Ilustrasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, Amerika Serikat.
Ilustrasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, Amerika Serikat. /Instagram @aniesbaswedan Instagram @aniesbaswedan

PIKIRAN RAKYAT - Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertindak sebagai auditor pada penyelenggaraan ajang Formula E.

Menurutnya, apa yang dilakukan KPK ini tidak pada tempatnya karena semestinya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia lantas menyarankan agar KPK mengusut dugaan korupsi di bisnis PCR yang diduga melibatkan sejumlah Menteri di Kabinet Pemeritahan Jokowi.

Di kasus bisnis ini, Refly Harun menyebutkan angka kerugian negaranya jelas, bahkan aktor-aktor yang diduga terlibat di dalamnya juga terlihat.

Baca Juga: Baim Wong Kaget ke Kondangan Ria Ricis tapi Sudah Bubar, Ekspresi Paula Verhoeven Jadi Sorotan

"Jadi, ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," ujarnya, Minggu, 14 November 2021.

Refly Harun memahami jika KPK menerima banyak laporan dari masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan pada penyelenggaraan Formula E.

Kendati demikian, dirinya mengingatkan apa yang dilakukan lembaga antirasuah itu dapat memunculkan anggapan publik bahwa KPK sedang mengincar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Refly Harun Ingatkan KPK Prioritaskan Kasus Dugaan Bisnis PCR: Formula E Itu Ranahnya BPK

"Saya ya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat