kievskiy.org

DPD RI Desak Pemerintah Hentikan Moratorium Pemekaran Daerah

JAKARTA, (PR). — Komite I DPD RI meminta pemerintah segera membuka kembali keran moratorium pemekaran daerah. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam saat menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Delegasi berbagai Kabupaten/kota calon pemekaran se-Indonesia di Ruang GBHN Komplek Parlemen Senayan Jakarta Senin, 24 September 2018.

Menurut dia sudah lebih dari dua tahun draft dua Peraturan Pemerintah tentang penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah ada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dibahas. Namun sampai saat ini draft tersebut sebagai landasan adanya pemekaran daerah belum juga diterbitkan oleh pemerintah.

“Sikap DPD RI dalam mendukung pemekaran tidak berubah. Kami terus dorong dan mendesak moratorium dicabut. Dasar penataan daerah melalui pemekaran adalah perintah UU Nomer 23 tentang Pemerintah Daerah. Landasan hukum pemekaran yaitu PP tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah yang masih di meja Wapres selaku Ketua DPOD dan belum disahkan,” ujar Senator Jawa Tengah ini.

Ketua Komite I Benny Rhamdani dalam pernyataanya saat memimpin pertemuan tersebut menyebutkan bahwa DPD RI mendukung penuh pemekaran. DPD RI akan terus berjuang bersama rakyat di daerah untuk memperjuangkan hak konstisusional yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Komite I DPD RI terus memperjuangkan agar 173 usulan pemekaran meliputi 16 DOB Provinsi dan 157 DOB kabupaten/Kota terwujud,” ucapnya.

Dia menuturkan sudah bekali-kali Komite I mengadakan Rapat Kerja dengan Mendagri bahkan sudah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD. Pihaknya juga sudah menggelar Konsolidasi Nasional dan pertemuan Nasional tentang DOB, namun dasar hukum dari pemekaran yaitu  dua PP tentang Penataan Derah dan Desain Besar Penataan Daerah belum juga terbit sampai hari ini.

Anggaran

Benny Rhamdan membeberkan, alasan pemerintah dalam memoratorium pemekaran adalah ketiadaan anggaran Negara membiayai DOB. Melihat hal tersebut ketua Komite I menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan pemekaran untuk keadilan dan kesejahteraan daerah.

“Setiap tahun pemerintah mengucurkan dana puluhan trliliun dari APBN untuk membiayai BUMN dan anak perusahaan yang tidak menguntungkan, alangkah lebih baik untuk membiayai DOB. Dengan adanya DOB kesejahteraan akan semakin merata, rentang kendali pemerintahan semakin baik, dan keadilan semakin merata,” ucap dia.

Sementara itu, perwakilan dari Forum Percepatan Calon DOB Majedi Effendi mengatakan hanya DPD RI yang tanggap dan peduli terhadap perjuangan DOB. Bahkan Forkonas DOB lahir dari rekomendasi DPD RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat