kievskiy.org

Tiap Tahun Hampir Terbakar, Ombudsman Sarankan Pertamina Evaluasi Penangkal Petir di Kilang Minyak

Ilustrasi kebakaran.
Ilustrasi kebakaran. /Pixabay/Free-Photos Pixabay/Free-Photos

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, kilang Minyak PT Pertamina kembali mengalami kebakaran yang diduga akibat sambaran petir yang mengarah ke tangki di tempat kejadian perkara.

Hal itu telah disampaikan Direktur Utama PT Kilang Pertamina International Djoko Priyono melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 13 November 2021.

“Izin Melaporkan: Sekitar jam 19.15 Tangki 36T102 terbakar, paska ada sambaran petir. Tangki 36T102 berisi pertalite Level 15.9 meter vs max 20 m,” ujar Djoko Priyono melalui WhatsApp pada Sabtu.

Namun, merespons insiden tersebut, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto mengatakan bahwa sistem proteksi petir pada industri minyak dan gas di Indonesia secara umum sudah mengikuti standar internasional NFPA b780, API 653, dan API RP 2003.

Baca Juga: Baim Wong Kaget ke Kondangan Ria Ricis tapi Sudah Bubar, Ekspresi Paula Verhoeven Jadi Sorotan

Demikian disampaikan Hery Susanto Anggota Ombudsman RI melalui siaran pers di Jakarta, Minggu, 14 November 2021.

“Itu hasil pembahasan kajian Ombudsman RI bersama ahli petir dari ITB di 25 Oktober 2021, yang pernah kami undang ke Kantor Ombudsman untuk melengkapi laporan investigasi inisiatif Ombudsman RI atas kasus kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu Jawa Barat yang terjadi pada akhir Maret 2021 lalu,” kata Hery Susanto.

Selain itu, standar NFPA 780 mengatakan bahwa tangki yang terbuat dari metal dengan ketebalan 4,8 mm bersifat self-protected terhadap dampak sambaran langsung petir, sehingga tidak memerlukan adanya proteksi petir tambahan.

Namun, berdasarkan statistik, Hery mengatakan tangki di Indonesia hampir setiap tahun terbakar dan meledak akibat sambaran petir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat