JAKARTA, (PR). - Wacana pemerintah mengalokasikan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan mengundang polemik dari sejumlah fraksi di DPR. Ada indikasi politis yang disebut melatarbelakangi wacana tersebut. Apalagi wacana ini muncul jelang Pilpres dan belum ada UU yang mengatur mengenai dana kelurahan itu. Sementara sebagian fraksi menilai, kebijakan ini merupakan proses keadilan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat Kota. Salah satu pandangan yang menolak di antaranya muncul dari Anggota Fraksi Gerindra Nizar Zahro. Menurut dia, alokasi dana kelurahan terkesan tiba-tiba karena tidak pernah disebut sebelumnya dalam RUU APBN 2019 yang diajukan oleh pemerintah. Menurut dia, RUU APBN pasal 9 hanya menyebut dua dana transfer daerah hanya yakni dana transfer daerah sebesar Rp 852 triliun dan dana desa sebesar Rp 73 triliun. "Tak ada dana kelurahan di situ. Kami sarankan ya pemerintah jangan paksakan dana kelurahan ini," ucap Nizar dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 23 Oktober 2018. Nizar menilai, jika pun pemerintah mengambil Rp 3 triliun dari total Rp 73 triliun dana desa untuk dana kelurahan, hal ini akan sulit karena belum ada payung hukum yang menanunginya. Nizar menyarankan kalau pemerintah keukeuh menggolkan dana kelurahan ini, maka hendaknya alokasi untuk dana kelurahan tak mengambil alokasi dari dana desa. "Jangan mengurangi yang Rp 73 triliun. Setelah itu keluarkan PP atau Peraturan Mendagri tentang APBD Perubahan atau APBD Kabupaten yang mewajibkan menambah dana kelurahan. Ini opsi dari kami," ucap dia. Menanggapi hal ini, politis Golkar, Ace Hasan Syadzili menilai, payung hukum sebenarnya hanya urusan keberpihakan politik saja. Pemerintah punya kewenangan untuk membuat payung hukum seperti Peraturan Presiden tentang mekanisme anggaran kelurahan ini. Sementara para pembuat kebijakan di dewan pun hendaknya melihat kebijakan ini dengan sudut pandang kebutuhan masyarakat. "Karena kalau dari perspektif politik nanti apapun yang dilakukan pasti akan dilihat secara politik. Akhirnya semua jadi serba ketakutan. Jadi menurut saya, jangan sampai prosedur itu menghalangi substansi untuk menyejahterakan rakyat," kata Ace. Apalagi, sambung Ace, kebutuhan terhadap dana kelurahan adalah bagian dari proses keadilan anggaran. Mengutip data BPS 2018, tingkat kemiskinan di perkotaan cukup tinggi yakni 10,4 juta orang. "Lalu bagaimana kita memperlakukan masyarakat perkotaan yang juga menghadapi masalah yang sama dengan masalah yang dihadapi oleh masyarakat desa? Inilah yang saya sebut sebagai keadilan anggaran," ucap Ace. Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko juga punya pandangan yang sama. Menurut dia publik tak perlu heran pada kebijakan dana kelurahan yang akan dicanangkan oleh pemerintah tahun ini. Budiman menyebut, dana kelurahan adalah hasil dari evaluasi pelaksanaan dana desa yang telah dikucurkan sejak 2014 sampai 2017. Dalam evaluasi itu, pengelolaan dana desa bisa memberikaan dampak manfaat yang besar bagi masyarakat terutama di pelosok. Wajar akhirnya jika program ini akan diaplikasikan juga di kelurahan atau lembaga pemerintahan setingkat desa yang ada di Kotamadya. Dia pun menyebut usulan mengenai dana kelurahan sudah pernah diminta oleh walikota jauh sebelum rencana ini dicanangkan. "Saya ingat pertanyaan dari pak Ridwan Kamil saat masih jadi walikota Bandung dan pak Bima Arya dari Bogor saat saya memberi pelatihan kepada bupati walikota se-Indonesia tahun 2015. Kata mereka, orang miskin kan bukan cuma ada di desa, di Bogor juga ada, di Bandung juga ada. Harusnya ada dong UU Kota, minimal dana kota," kata Budiman. Oleh karena itu, kebijakan yang memberi manfaat untuk rakyat hendaknya tak jadi polemik. Budiman menyebut, ketika pemerintah mengajukan anggaran desa dinaikkan menjadi Rp 73 triliun dan Rp 3 triliun diberikan untuk kelurahan, para kepala desa yang ada di Kabupaten pun menyetujuinya. "Saya tanya teman-teman Kepala Desa dan mereka rela-rela saja. Menurut mereka toh yang ada di kota, di Manggarai, tinggal di Pluit, PKL di Jakarta, yang di Surabaya, Semarang, Bandung, Medan, segala macam itu keponakan mereka juga, anak-anak mereka juga. Saya pikir enggak perlu ada perdebatan lagi dan rakyat akan dapat untungnya," ucap dia. Sementara sekretaris PAN, Yandri Soesanto menyebut, fraksinya setuju saja dengan kebijakan dana kelurahan ini. Namun, tentu payung hukum perlu diselesaikan lebih dahulu. "Ayo pemerintah dan DP kalau bisa cepat kita revisi UU, mungkin satu atau dua pasal. Enggak usah terlalu banyak. Cukup di Baleg, karena baleg itu mewakili semua fraksi. Tidak perlu ada pansus dan panja. Atau opsi kedua, masukkan ke Dana Alokasi Umum," ucap Yandri.***
Dana Kelurahan: Antara Payung Hukum dan Keadilan Anggaran
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/11/Gedung DPR-01.png)
Terkini Lainnya
Tags
Dana Kelurahan
PKL
politis
DPR RI
Artikel Pilihan
Terkini
Akan Diharmonisasi, Menteri Anas: RPP Manajemen ASN Segera Rampung
Intip Kekayaan Irjen Ahmad Luthfi Bakal Calon Gubernur Jateng, Penyuka Mobil Hardtop
Pemerintah Diminta Turun Tangan di Kasus Roti Aoka, DPR: Jangan Biarkan Masyarakat Bingung
Perusahaan BUMN PT INKA Gelontorkan Rp28 Miliar untuk Proyek Fiktif di Kongo, Kata Kejati Jatim
Aksi BEM SI Tuntut Jokowi Berujung Ricuh dengan Aparat, Terungkap Isi Tuntutan Mahasiswa
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Berita Pilgub
Top 8 Bakal Calon Gubernur Papua 2024 Terkuat dan Paling Berpengaruh, Siapa Saja Mereka?
Pilgub Jatim 2024: Koalisi PKB-PDIP Siap Gulingkan Khofifah-Emil
Menangkan Khofifah-Emil, PKS se Jawa Timur Siap Tempur di Pilgub Jatim, Ini Amunisinya
Aneng - Raja Bayu Tantang Wan Zuhendra - Amat Yani di Pilkada Anambas 2024
Bustami vs Mualem Siapa yang Lebih Tajir? Segini Harta Kekayaan Calon Gubernur Aceh 2024 Terkuat
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022