kievskiy.org

Penerapan Bagasi Berbayar Dievaluasi, Kemenhub Minta Tindak Lanjut Lion Air Group

Petugas bandara memandu pesawat udara setelah mendarati di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (24/1/2019). Data PT Angkasa Pura II, sejak kenaikan harga tiket dan pemberlakuan bagasi berbayar, jumlah penumpang pesawat udara di bandara tersebut berkurang hingga 3.000 orang per hari, bahkan 467 penerbangan dibatalkan sejak tanggal 1 hingga 21 Januari 2019 akibat sepi penumpang.*/ANTARA
Petugas bandara memandu pesawat udara setelah mendarati di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (24/1/2019). Data PT Angkasa Pura II, sejak kenaikan harga tiket dan pemberlakuan bagasi berbayar, jumlah penumpang pesawat udara di bandara tersebut berkurang hingga 3.000 orang per hari, bahkan 467 penerbangan dibatalkan sejak tanggal 1 hingga 21 Januari 2019 akibat sepi penumpang.*/ANTARA

JAKARTA, (PR).- Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memutuskan untuk mengevaluasi penerapan bagasi berbayar di perusahaan penerbangan Lion Air dan Wing Air. Sedangkan, penerapan bagasi berbayar di anak perusahaan Garuda Indonesia, yakni maskapai Citilink, yang rencananya berlaku mulai 8 Februari 2019, ditunda.

"Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penerapan bagasi berbayar, berdasarkan hasil evaluasi penerapan bagasi berbayar oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines pada 31 Januari 2010, telah ditemukan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti. Hal tersebut guna meningkatkan pelayanan terkait bagasi berbayar kepada pengguna jasa layanan angkutan Udara," kata Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti saat coffee morning di Jakarta, Jumat 1 Februari 2019.

Dia menuturkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan langkah-langkah terkait penerapan bagasi berbayar. Salah satunya dengan melakukan evaluasi penerapan tersebut.

"Kami telah melakukan evaluasi, terhadap penerapan bagasi berbayar yang telah dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines, langkah tersebut kami lakukan setelah mendapatkan masukan dari Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Kerja hari Selasa, 29 Januari 2019 yang lalu," tutur Polana.

Dikatakan, beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi Airlines yaitu, masih banyaknya pengguna jasa angkutan udara yang belum memahami tata cara pembelian bagasi melalui prepaid, sehingga penumpang banyak membeli di check in counter dengan harga Excess Baggage Ticket (EBT) yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut  menimbulkan keluhan dari para penumpang.

Selanjutnya, terkait Tarif Bagasi Berbayar prepaid yang belum disosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat belum mengetahui besaran harganya. "Kemudian pembelian bagasi berbayar prepaid melalui website PT Lion Mentari Airlines masih terdapat beberapa kekurangan tampilan pada sistem. Di antaranya pembelian bagasi berbayar untuk penerbangan langsung, transit dan transfer yang dilakukan oleh PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi Airlines dan PT Batik Air atau kombinasinya," ujarnya.

Poin selanjutnya adalah agar setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar dapat ditindaklanjuti secara proporsional dengan menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan. Hal tersebut menjadi suatu informasi yang mengedukasi penumpang,  melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial.

"Terakhir, melakukan sosialiasi dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif prepaid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani dan batasan bagasi prepaid yang dapat dibeli oleh penumpang," kata Polana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat