kievskiy.org

23 Lurah Dapat Kendaraan dari Pemkot

ILUSTRASI kendaraan dinas.*/DOK. PR
ILUSTRASI kendaraan dinas.*/DOK. PR

CILEGON, (PR).- Sebanyak 23 Lurah se-Kota Cilegon menerima kendaraan dinas operasional dari Pemkot Cilegon. Serah terima kendaraan tersebut merupakan komitmen dari Pemkot Cilegon, setelah pengadaan kendaraan dinas gagal dalam melakukan lelang. Lurah Warnasari Kecamatan Citangkil, Mahfud, membenarkan dirinya menerima kendaraan dinas.

“Iya, kami tengah menunggu para Lurah lainnya untuk sama-sama mengambil kendaraan dinas yang telah disediakan oleh Pemkot Cilegon,” kata Mahfud, kepada “Kabar Banten”, Jumat 22 Februari 2019.

Dia mengatakan, dirinya akan sedikit mempercantik kendaraan tersebut dengan tambahan sticker berwarna, kemudian ditulis kendaraan operasional Kelurahan Warnasari. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Iya, nanti saya sedikit poles biar cantik dengan sticker berwarna tanpa mengurangi estetika kendaraan tersebut. Kalau untuk jenisnya saya kurang tahu. Dikasih saja saya bersyukur, karena untuk menunjang operasional,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Lurah Banjarnegara Asep Syaefullah, yang menyatakan kendaraan dinas apapun yang diberikan pemkot kepada kelurahan, patut dihargai. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan merawat sebaik mungkin.

“Namanya juga kendaraan dinas, harus dirawat serta dijaga. Untuk perawatannya masih menggunakan dana dari Pemkot Cilegon. Untuk 20 Lurah lainnya saya kurang tahu, karena baru 23 Kelurahan terlebih dahulu,” tutur Asep.

Ia menyayangkan, kendaraan yang akan diberikan kepada para Lurah terlalu lama diparkir dibelakang Pemkot Cilegon. Untuk itu, dirinya berusaha agar kendaraan tersebut segera diberikan. “Sayang juga kalau dibiarkan terlalu lama, kasihan mobil-mobil itu butuh perawatan juga,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Cilegon Sari Suryati, menyatakan pemberian kendaraan dinas yang merupakan sistem pinjam pakai tersebut sesuai dengan kesepakatan hasil rapat gabungan beberapa waktu lalu. Pemberian kendaraan dinas, kata dia, untuk memudahkan dan mempercepat operasional para Lurah yakni peminjaman melalui OPD dan para Camat.

“Pada Februari ini kami serahkan dan batas waktu peminjaman tersebut sekitar 7 Bulan. Berdasarkan penghitungan mulai dari OPD yang jumlahnya 30, Kecamatan 8 dan dari Setda ada 5. Sehingga total kendaraan ada 43 unit yang dipinjamkan. Untuk kendaraan yang dipinjam pakai, tidak ada batas limit waktu, akan tetapi kami sudah memberikan pemahaman kepada OPD yang penting semua layak digunakan. Untuk perawatan kendaraan tersebut akan disampaikan melalui camat, karena ia selaku pengguna anggaran,” kata Sari.(Himawan Sutanto)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat